Kementerian ATR/BPN Libatkan 34 Ribu Pegawai untuk Sebarkan Informasi Kebijakan Pemerintah

- Redaktur

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Dalam upaya meningkatkan efektivitas penyebaran informasi terkait kebijakan pemerintah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggagas strategi komunikasi yang melibatkan 34 ribu pegawai.

Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat bertemu dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, di Jakarta pada Selasa (3/11/2024).

“Kami ingin memastikan kebijakan pemerintah, khususnya di sektor pertanahan dan tata ruang, dapat lebih cepat sampai ke masyarakat. Dengan melibatkan seluruh karyawan BPN, yang berjumlah 34 ribu orang, kami berharap mereka bisa menjadi bagian dari upaya untuk menyebarkan informasi positif tentang kebijakan pemerintah,” ujar Menteri Nusron Wahid di Kantor Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Polres Indramayu Panen Jagung di Gantar, Perkuat Dukungan Program Swasembada Pangan

Pertemuan tersebut juga membahas rencana penyusunan strategi komunikasi yang lebih terarah. Strategi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Kantor Komunikasi Kepresidenan dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, mendukung penuh inisiatif Kementerian ATR/BPN dan memberikan masukan terkait pendekatan komunikasi yang spesifik berdasarkan karakteristik wilayah.

“Kami menyarankan agar setiap daerah memiliki strategi komunikasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut. Dengan begitu, informasi bisa diterima secara lebih efektif dan tepat sasaran,” kata Hasan Hasbi.

Baca Juga :  Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Selain itu, Hasan Hasbi menyatakan dukungan terhadap berbagai program Kementerian ATR/BPN yang bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terkait kebijakan strategis pemerintah.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam menyebarkan informasi agar masyarakat dapat mendukung dan memahami program pemerintah secara lebih baik.

Langkah ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang berkelanjutan antara Kementerian ATR/BPN dan Kantor Komunikasi Kepresidenan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi kebijakan publik.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:00 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Senin, 12 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dishub Ciamis Rencanakan Pemasangan Gate Parkir di Sejumlah Fasilitas Publik

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:47 WIB

Tegakkan Perda K3, Satpol PP Ciamis Tertibkan PKL di Trotoar dan Bahu Jalan

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:49 WIB

Empat Guru SMKN 1 Bongas Raih Satyalancana, Negara Apresiasi Puluhan Tahun Pengabdian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!