Kota Tasik, Asajabar.com – Kuota haji Kota Tasikmalaya pada musim haji 2026 menjadi yang terbesar di wilayah Priangan Timur.
Berdasarkan data Kementerian Agama, Kota Tasikmalaya memperoleh 1.331 kuota, jumlah yang jauh lebih tinggi dibanding daerah lain di kawasan tersebut.
Adapun rincian kuota haji di Priangan Timur adalah: Kabupaten Garut 109 jemaah, Kabupaten Tasikmalaya 305 jemaah, Kabupaten Ciamis 703 jemaah, Kota Banjar 10 jemaah, Kabupaten Pangandaran 154 jemaah, dan Kota Tasikmalaya 1.331 jemaah.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Tasikmalaya, H. Husna Mustafa, menjelaskan bahwa penetapan kuota tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena adanya perubahan sistem perhitungan.
“Jika dulu kuota dihitung berdasarkan jumlah penduduk muslim di kabupaten/kota, sekarang kuota dihitung berdasarkan daftar tunggu tingkat provinsi,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Husna menyebutkan bahwa kuota Jawa Barat pada tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun Kota Tasikmalaya justru mengalami kenaikan signifikan, dari sebelumnya 17 jemaah menjadi 1.331 jemaah.
“Kenaikan ini terjadi karena jemaah yang berangkat tahun 2026 merupakan pendaftar pertengahan 2013 hingga Mei 2014, sementara di daerah lain pada tahun pendaftaran yang sama banyak yang sudah diberangkatkan lebih dulu,” jelasnya.
Ketentuan Lansia dan Disabilitas
Husna juga menambahkan bahwa 5 persen dari kuota provinsi dialokasikan untuk jemaah lansia.
Sementara jemaah penyandang disabilitas dapat mengajukan keberangkatan apabila terdaftar sebelum 22 April 2021, termasuk pendamping (mahram) jika diperlukan.
Untuk saat ini, daftar jemaah haji Kota Tasikmalaya masih bersifat tentatif. Data definitif baru akan muncul setelah proses verifikasi dan pelaporan jemaah yang batal berangkat atau mengalami kendala kesehatan selesai dilakukan.
“Kami sudah melakukan verifikasi kepada jemaah dalam estimasi keberangkatan dan melaporkan jemaah yang tidak bisa berangkat. Kami tinggal menunggu daftar definitifnya dari pusat,” ujarnya.
Terkait jadwal, berdasarkan keputusan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, kloter pertama diperkirakan mulai masuk embarkasi pada 21 April. Durasi ibadah haji diperkirakan berlangsung selama 38 hingga 40 hari.
Perubahan Rumus Kuota
Husna menjelaskan bahwa perubahan besar terjadi pada sistem penghitungan kuota.
Kini kuota provinsi dihitung berdasarkan jumlah daftar tunggu jemaah haji di provinsi tersebut dengan jumlah daftar tunggu secara nasional. Setelah itu, hasil perbandingan tersebut dikalikan dengan jumlah kuota haji nasional yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Dengan kata lain, semakin besar jumlah orang yang sedang menunggu keberangkatan haji di suatu provinsi dibandingkan dengan jumlah daftar tunggu nasional, maka semakin besar pula jatah kuota yang diterima provinsi tersebut.
Dengan perubahan ini, pola kuota kabupaten/kota bisa berubah setiap tahun tergantung jumlah pendaftar pada periode yang sama di tingkat provinsi.
“Misalnya tahun depan, kuota Kota Tasikmalaya bisa naik atau turun, tergantung jumlah pendaftar pada tahun tertentu. Begitu juga kabupaten lain,” jelasnya.













