Lawan Mafia Tanah, Warga Bantul Akhirnya Dapatkan Kembali Hak atas Tanahnya

- Redaktur

Senin, 20 April 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Yogyakarta, Asajabar.com – Setelah melalui proses hukum yang panjang, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya kembali ke tangannya. Pengembalian sertipikat tersebut sekaligus mengakhiri kasus mafia tanah yang menimpanya sejak April 2025.

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung di kediaman Mbah Tupon dan disaksikan berbagai pihak, mulai dari perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Kristanti Yuni Purnawanti, hingga Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bersama Wakil Bupati Aris Suharyanta serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kuasa hukum Mbah Tupon, Suki Ratnasari, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya. Tanpa bantuan berbagai pihak, mustahil sertipikat ini kembali,” ujarnya dalam kegiatan serah terima, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga :  Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis

Suasana haru menyelimuti momen tersebut. Mbah Tupon bersama sang istri langsung melakukan sujud syukur sambil menangis setelah kembali memegang sertipikat tanahnya, menandai berakhirnya perjuangan panjang melawan praktik mafia tanah.

Sebelumnya, saat kasus ini mencuat pada April 2025, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Daerah Istimewa Yogyakarta mengambil langkah cepat dengan meminta penundaan lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta melakukan pemblokiran internal guna menyelesaikan sengketa.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, menyebut keberhasilan penyelesaian kasus ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi pertanahan.

“Ini bentuk kolaborasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Jalani Wawancara, Penentu Menuju Pendidikan Kedinasan ATR/BPN

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengurus legalitas tanah serta menjaga dokumen pertanahan guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan bantuan dengan janji menggiurkan.

“Kasus ini memang rumit dan berlapis, namun seluruh pelaku telah diproses dan divonis bersalah,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Kristanti Yuni Purnawanti turut meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi praktik serupa.

“Ini menjadi pembelajaran bersama. Jika ada kasus serupa, segera laporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Kasus yang menimpa Mbah Tupon menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap praktik mafia tanah sekaligus menunjukkan bahwa penegakan hukum di bidang pertanahan terus berjalan untuk memberikan keadilan.

Berita Terkait

ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat
ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang
Nusron Wahid Tekankan Budaya Melayani dan Kepastian Layanan Pertanahan bagi Masyarakat
Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis
Sekjen ATR/BPN Dorong Pejabat Administrator Fokus Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
Pemerintah Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah MBR
Dalu Agung Darmawan Tekankan Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:39 WIB

ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:27 WIB

ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WIB

Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:56 WIB

Nusron Wahid Tekankan Budaya Melayani dan Kepastian Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pemerintah Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah MBR

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:06 WIB

Dalu Agung Darmawan Tekankan Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:52 WIB

Ossy Dermawan: Tata Ruang Harus Jadi Panglima Pembangunan dan Investasi di Bali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!