Lawan Mafia Tanah, Warga Bantul Akhirnya Dapatkan Kembali Hak atas Tanahnya

- Redaktur

Senin, 20 April 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Yogyakarta, Asajabar.com – Setelah melalui proses hukum yang panjang, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya kembali ke tangannya. Pengembalian sertipikat tersebut sekaligus mengakhiri kasus mafia tanah yang menimpanya sejak April 2025.

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung di kediaman Mbah Tupon dan disaksikan berbagai pihak, mulai dari perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Kristanti Yuni Purnawanti, hingga Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bersama Wakil Bupati Aris Suharyanta serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kuasa hukum Mbah Tupon, Suki Ratnasari, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya. Tanpa bantuan berbagai pihak, mustahil sertipikat ini kembali,” ujarnya dalam kegiatan serah terima, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Suasana haru menyelimuti momen tersebut. Mbah Tupon bersama sang istri langsung melakukan sujud syukur sambil menangis setelah kembali memegang sertipikat tanahnya, menandai berakhirnya perjuangan panjang melawan praktik mafia tanah.

Sebelumnya, saat kasus ini mencuat pada April 2025, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Daerah Istimewa Yogyakarta mengambil langkah cepat dengan meminta penundaan lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta melakukan pemblokiran internal guna menyelesaikan sengketa.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, menyebut keberhasilan penyelesaian kasus ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi pertanahan.

“Ini bentuk kolaborasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Masuk PSN, Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah di Sumsel

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengurus legalitas tanah serta menjaga dokumen pertanahan guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan bantuan dengan janji menggiurkan.

“Kasus ini memang rumit dan berlapis, namun seluruh pelaku telah diproses dan divonis bersalah,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Kristanti Yuni Purnawanti turut meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi praktik serupa.

“Ini menjadi pembelajaran bersama. Jika ada kasus serupa, segera laporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Kasus yang menimpa Mbah Tupon menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap praktik mafia tanah sekaligus menunjukkan bahwa penegakan hukum di bidang pertanahan terus berjalan untuk memberikan keadilan.

Berita Terkait

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan
Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku
Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat
Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB
Selisih 8 Persen Tanah Belum Bersertipikat, ATR/BPN Dorong Kebijakan Bebas BPHTB
Disaksikan Wamen ATR/BPN, Penertiban Kawasan Hutan Selamatkan Keuangan Negara Rp11,42 Triliun
RDTR Jadi Kunci Investasi, ATR/BPN Minta Pemda NTB Segera Tuntaskan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:58 WIB

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan

Senin, 20 April 2026 - 16:57 WIB

Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku

Senin, 20 April 2026 - 16:50 WIB

Lawan Mafia Tanah, Warga Bantul Akhirnya Dapatkan Kembali Hak atas Tanahnya

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat

Senin, 20 April 2026 - 12:30 WIB

Selisih 8 Persen Tanah Belum Bersertipikat, ATR/BPN Dorong Kebijakan Bebas BPHTB

Senin, 20 April 2026 - 12:24 WIB

Disaksikan Wamen ATR/BPN, Penertiban Kawasan Hutan Selamatkan Keuangan Negara Rp11,42 Triliun

Senin, 20 April 2026 - 12:12 WIB

RDTR Jadi Kunci Investasi, ATR/BPN Minta Pemda NTB Segera Tuntaskan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!