Menteri ATR/BPN Fokus Beri Kepastian Hukum Tanah untuk Percepat Investasi di IKN

- Redaktur

Senin, 12 Agustus 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, AHY saat meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan.

Menteri ATR/BPN, AHY saat meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan.

Berita IKN, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya kepastian hukum hak atas tanah dalam upaya meningkatkan minat investasi asing di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Menteri AHY, investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) sangat penting untuk mempercepat proses pembangunan, terutama dalam sektor infrastruktur yang sangat dibutuhkan.

“Kami harus memberikan dukungan penuh bagi kepastian hukum atas tanah. Tentu ini bukan hal yang mudah karena ada tantangan geografis dan keberadaan masyarakat yang bermukim.

Oleh karena itu, kami harus memastikan area-area yang sudah clean and clear agar dapat segera dimanfaatkan untuk investasi,” ujar AHY saat meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Lebih lanjut, AHY menyampaikan bahwa pemerintah berupaya menarik investasi di IKN dengan mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat, guna menjaga kelestarian lingkungan dan eksistensi masyarakat setempat.

“Tentu urusan pertanahan harus progresif, namun tetap sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Jika melibatkan masyarakat, pendekatan yang humanis harus diutamakan.

Ini adalah keseimbangan yang kami lakukan, antara mengejar percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dan eksistensi masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri AHY juga menjelaskan bahwa penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) di atas tanah Aset Dalam Penguasaan (ADP) di IKN seluas 2.086 hektare masih terus berjalan.

Baca Juga :  Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

Kementerian ATR/BPN berperan penting dalam menyediakan data dan informasi terkait penguasaan tanah oleh masyarakat,” kata dia.

“Kami terus mencari jalan tengah yang sesuai dengan harapan masyarakat, meski negara dan pemerintah memiliki keterbatasan serta koridor yang harus dijaga. Proses ini akan terus kami kawal dan pantau,” tegas AHY.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri AHY didampingi oleh Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat serta Kepala Kantah Kota Balikpapan, Herman Hidayat dan jajaran. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari
Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit
Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN
Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Senin, 18 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:08 WIB

Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!