Menteri ATR/BPN Fokus Beri Kepastian Hukum Tanah untuk Percepat Investasi di IKN

- Redaktur

Senin, 12 Agustus 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, AHY saat meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan.

Menteri ATR/BPN, AHY saat meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan.

Berita IKN, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya kepastian hukum hak atas tanah dalam upaya meningkatkan minat investasi asing di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Menteri AHY, investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) sangat penting untuk mempercepat proses pembangunan, terutama dalam sektor infrastruktur yang sangat dibutuhkan.

“Kami harus memberikan dukungan penuh bagi kepastian hukum atas tanah. Tentu ini bukan hal yang mudah karena ada tantangan geografis dan keberadaan masyarakat yang bermukim.

Oleh karena itu, kami harus memastikan area-area yang sudah clean and clear agar dapat segera dimanfaatkan untuk investasi,” ujar AHY saat meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Lebih lanjut, AHY menyampaikan bahwa pemerintah berupaya menarik investasi di IKN dengan mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat, guna menjaga kelestarian lingkungan dan eksistensi masyarakat setempat.

“Tentu urusan pertanahan harus progresif, namun tetap sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Jika melibatkan masyarakat, pendekatan yang humanis harus diutamakan.

Ini adalah keseimbangan yang kami lakukan, antara mengejar percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dan eksistensi masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri AHY juga menjelaskan bahwa penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) di atas tanah Aset Dalam Penguasaan (ADP) di IKN seluas 2.086 hektare masih terus berjalan.

Baca Juga :  Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Kementerian ATR/BPN berperan penting dalam menyediakan data dan informasi terkait penguasaan tanah oleh masyarakat,” kata dia.

“Kami terus mencari jalan tengah yang sesuai dengan harapan masyarakat, meski negara dan pemerintah memiliki keterbatasan serta koridor yang harus dijaga. Proses ini akan terus kami kawal dan pantau,” tegas AHY.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri AHY didampingi oleh Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat serta Kepala Kantah Kota Balikpapan, Herman Hidayat dan jajaran. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!