Menteri ATR/BPN Fokus Beri Kepastian Hukum Tanah untuk Percepat Investasi di IKN

- Redaktur

Senin, 12 Agustus 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, AHY saat meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan.

Menteri ATR/BPN, AHY saat meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan.

Berita IKN, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya kepastian hukum hak atas tanah dalam upaya meningkatkan minat investasi asing di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Menteri AHY, investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) sangat penting untuk mempercepat proses pembangunan, terutama dalam sektor infrastruktur yang sangat dibutuhkan.

“Kami harus memberikan dukungan penuh bagi kepastian hukum atas tanah. Tentu ini bukan hal yang mudah karena ada tantangan geografis dan keberadaan masyarakat yang bermukim.

Oleh karena itu, kami harus memastikan area-area yang sudah clean and clear agar dapat segera dimanfaatkan untuk investasi,” ujar AHY saat meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Lebih lanjut, AHY menyampaikan bahwa pemerintah berupaya menarik investasi di IKN dengan mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat, guna menjaga kelestarian lingkungan dan eksistensi masyarakat setempat.

“Tentu urusan pertanahan harus progresif, namun tetap sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Jika melibatkan masyarakat, pendekatan yang humanis harus diutamakan.

Ini adalah keseimbangan yang kami lakukan, antara mengejar percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dan eksistensi masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri AHY juga menjelaskan bahwa penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) di atas tanah Aset Dalam Penguasaan (ADP) di IKN seluas 2.086 hektare masih terus berjalan.

Baca Juga :  Bingung Pilih Jurusan Kuliah? Politeknik Agraria STPN Tawarkan Empat Prodi dengan Prospek Menjanjikan

Kementerian ATR/BPN berperan penting dalam menyediakan data dan informasi terkait penguasaan tanah oleh masyarakat,” kata dia.

“Kami terus mencari jalan tengah yang sesuai dengan harapan masyarakat, meski negara dan pemerintah memiliki keterbatasan serta koridor yang harus dijaga. Proses ini akan terus kami kawal dan pantau,” tegas AHY.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri AHY didampingi oleh Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat serta Kepala Kantah Kota Balikpapan, Herman Hidayat dan jajaran. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai
Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya
ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta
Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!