Berita IKN, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya kepastian hukum hak atas tanah dalam upaya meningkatkan minat investasi asing di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Menteri AHY, investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) sangat penting untuk mempercepat proses pembangunan, terutama dalam sektor infrastruktur yang sangat dibutuhkan.
“Kami harus memberikan dukungan penuh bagi kepastian hukum atas tanah. Tentu ini bukan hal yang mudah karena ada tantangan geografis dan keberadaan masyarakat yang bermukim.
Oleh karena itu, kami harus memastikan area-area yang sudah clean and clear agar dapat segera dimanfaatkan untuk investasi,” ujar AHY saat meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan.
Lebih lanjut, AHY menyampaikan bahwa pemerintah berupaya menarik investasi di IKN dengan mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat, guna menjaga kelestarian lingkungan dan eksistensi masyarakat setempat.
“Tentu urusan pertanahan harus progresif, namun tetap sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Jika melibatkan masyarakat, pendekatan yang humanis harus diutamakan.
Ini adalah keseimbangan yang kami lakukan, antara mengejar percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dan eksistensi masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri AHY juga menjelaskan bahwa penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) di atas tanah Aset Dalam Penguasaan (ADP) di IKN seluas 2.086 hektare masih terus berjalan.
Kementerian ATR/BPN berperan penting dalam menyediakan data dan informasi terkait penguasaan tanah oleh masyarakat,” kata dia.
“Kami terus mencari jalan tengah yang sesuai dengan harapan masyarakat, meski negara dan pemerintah memiliki keterbatasan serta koridor yang harus dijaga. Proses ini akan terus kami kawal dan pantau,” tegas AHY.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri AHY didampingi oleh Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat serta Kepala Kantah Kota Balikpapan, Herman Hidayat dan jajaran. (TONY/ASAJABAR)