Menteri ATR/BPN Tetapkan Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang

- Redaktur

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Tangerang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menetapkan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 sebesar 1,5 juta bidang.

Penetapan target yang lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya—di mana angka mencapai 3 juta bidang—merupakan bagian dari upaya efisiensi dan penyesuaian dengan jumlah tanah yang tersisa untuk didaftarkan.

Menteri Nusron menyampaikan keterangan tersebut usai menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025).

“PTSL tahun ini ditargetkan sekitar 1,5 juta bidang, turun dari 3 juta bidang sebelumnya karena ada efisiensi. Namun, target program reguler akan kita tingkatkan. Saat ini, tanah yang bisa didaftarkan melalui PTSL semakin terbatas karena program ini sudah menjangkau sebagian besar wilayah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Tegaskan Sertipikat Tanah Ulayat Harus Melalui Proses Administrasi yang Lengkap

Sejak dicanangkan pada 2016, program PTSL telah berhasil menyertipikatkan 55,9 juta hektare tanah, atau sekitar 79,5% dari total target 70 juta hektare. Sisa lahan seluas 14,4 juta hektare—sekitar 20,5%—direncanakan akan tersertipikasi secara bertahap dalam beberapa tahun mendatang.

Menteri Nusron menambahkan bahwa pencapaian target sebelumnya yang mencapai 9 hingga 11 juta bidang per tahun kini harus disesuaikan dengan kondisi lahan yang tersisa.

Baca Juga :  BPSDM ATR/BPN Targetkan Lahirkan SDM Pertanahan Berkualitas Lewat Seleksi Taruna STPN

“Jika tahun ini terealisasi sekitar 1,4 juta bidang, mungkin tahun depan bisa meningkat menjadi 2 atau 3 juta bidang. Dengan pola ini, dalam lima tahun ke depan, kita optimis bisa mencapai target 90% pemetaan dan sertipikasi tanah di Indonesia,” jelasnya.

Pelaksanaan program PTSL diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum atas tanah di Indonesia dan meminimalisir potensi konflik pertanahan di masa mendatang.

Berita Terkait

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi
ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan
BPSDM ATR/BPN Targetkan Lahirkan SDM Pertanahan Berkualitas Lewat Seleksi Taruna STPN
Alih Fungsi Sawah Masih Tinggi, Wamen Ossy Dorong Percepatan Penetapan LP2B
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Sertipikat Tanah Ulayat Harus Melalui Proses Administrasi yang Lengkap
Nusron Wahid: Nasionalisme Abad ke-21 Harus Didukung SDM Unggul dan Kemandirian Bangsa
ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Berkontribusi Besar terhadap Perekonomian Nasional
Sekjen ATR/BPN Beberkan Progres Tujuh Layanan Prioritas, HT-El Tembus Rp5.792 Triliun

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Senin, 6 Juli 2026 - 20:12 WIB

BPSDM ATR/BPN Targetkan Lahirkan SDM Pertanahan Berkualitas Lewat Seleksi Taruna STPN

Senin, 6 Juli 2026 - 20:05 WIB

Alih Fungsi Sawah Masih Tinggi, Wamen Ossy Dorong Percepatan Penetapan LP2B

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:52 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Sertipikat Tanah Ulayat Harus Melalui Proses Administrasi yang Lengkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:29 WIB

ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Berkontribusi Besar terhadap Perekonomian Nasional

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:41 WIB

Sekjen ATR/BPN Beberkan Progres Tujuh Layanan Prioritas, HT-El Tembus Rp5.792 Triliun

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!