Berita Ciamis, Asajabar.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Bupati Ciamis mengenai imbauan amaliyah Ramadan 1447 Hijriah.
Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Saeful Ujun, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil Bupati Ciamis dalam menerbitkan surat edaran tersebut sebagai upaya menjaga kekhusyukan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.
“Setelah kami membaca surat edaran yang dibuat oleh Bupati Ciamis, kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh isi edaran tersebut,” ujar KH Saeful Ujun.
Ia mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis untuk menaati dan melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam surat edaran tersebut.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat sangat penting demi terciptanya suasana Ramadan yang kondusif, tertib, dan penuh kekhidmatan.
MUI juga meminta kepada pihak berwenang untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam surat edaran tersebut.
“Kami berharap seluruh warga dapat mematuhi imbauan ini. Kepada pihak berwenang, kami mohon agar melakukan pengawasan dan penegakan aturan bagi yang dengan sengaja melanggar,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, KH Saeful Ujun turut menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis.
Ia berharap Ramadan tahun ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan.
“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan ibadah puasa, serta menjadikan puasa kita sebagai puasa yang tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari segala perbuatan yang dilarang oleh syariat,” ucapnya.
Ia kembali menegaskan bahwa MUI Kabupaten Ciamis mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana Ramadan yang aman, damai, dan penuh keberkahan.













