MUI Ciamis Dukung Surat Edaran Bupati tentang Amaliyah Ramadan 1447 H

- Redaktur

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs. KH. Saeful Ujun.

Drs. KH. Saeful Ujun.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Bupati Ciamis mengenai imbauan amaliyah Ramadan 1447 Hijriah.

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Saeful Ujun, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil Bupati Ciamis dalam menerbitkan surat edaran tersebut sebagai upaya menjaga kekhusyukan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.

“Setelah kami membaca surat edaran yang dibuat oleh Bupati Ciamis, kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh isi edaran tersebut,” ujar KH Saeful Ujun.

Ia mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis untuk menaati dan melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Guru Madrasah di Ciamis Naik Pangkat, Kemenag Tekankan Profesionalisme

Menurutnya, kepatuhan masyarakat sangat penting demi terciptanya suasana Ramadan yang kondusif, tertib, dan penuh kekhidmatan.

MUI juga meminta kepada pihak berwenang untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam surat edaran tersebut.

“Kami berharap seluruh warga dapat mematuhi imbauan ini. Kepada pihak berwenang, kami mohon agar melakukan pengawasan dan penegakan aturan bagi yang dengan sengaja melanggar,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, KH Saeful Ujun turut menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis.

Baca Juga :  RSUD Kawali Perluas Layanan, Rawat Inap Jiwa Jadi Unggulan

Ia berharap Ramadan tahun ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan.

“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan ibadah puasa, serta menjadikan puasa kita sebagai puasa yang tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari segala perbuatan yang dilarang oleh syariat,” ucapnya.

Ia kembali menegaskan bahwa MUI Kabupaten Ciamis mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana Ramadan yang aman, damai, dan penuh keberkahan.

Berita Terkait

RSUD Kawali Perluas Layanan, Rawat Inap Jiwa Jadi Unggulan
TKA MI 2026 Digelar April Mendatang, Kemenag Ciamis Tekankan Validitas Data Peserta
Muhammadiyah Isyaratkan 18 Februari 2026 sebagai Awal Ramadan
Ratusan Guru Madrasah di Ciamis Naik Pangkat, Kemenag Tekankan Profesionalisme
Wisma IKADA Pusat Resmi Beroperasi, Dukung Kegiatan Alumni dan Pesantren
Rakor Tahunan, BAZNAS Ciamis Bahas Program Ramadan dan Penguatan Kampung Zakat
Jalan Berlubang di Sukadana Ciamis Sebabkan Kecelakaan, Ini Penjelasan DPUTRP
Timsel Tegaskan Proses Seleksi BAZNAS Ciamis Berjalan Profesional dan Objektif

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:31 WIB

MUI Ciamis Dukung Surat Edaran Bupati tentang Amaliyah Ramadan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:21 WIB

TKA MI 2026 Digelar April Mendatang, Kemenag Ciamis Tekankan Validitas Data Peserta

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:29 WIB

Muhammadiyah Isyaratkan 18 Februari 2026 sebagai Awal Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:48 WIB

Ratusan Guru Madrasah di Ciamis Naik Pangkat, Kemenag Tekankan Profesionalisme

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:43 WIB

Wisma IKADA Pusat Resmi Beroperasi, Dukung Kegiatan Alumni dan Pesantren

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:00 WIB

Rakor Tahunan, BAZNAS Ciamis Bahas Program Ramadan dan Penguatan Kampung Zakat

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:20 WIB

Jalan Berlubang di Sukadana Ciamis Sebabkan Kecelakaan, Ini Penjelasan DPUTRP

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:14 WIB

Timsel Tegaskan Proses Seleksi BAZNAS Ciamis Berjalan Profesional dan Objektif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!