Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan nasabah BMT Miftahussalam.

Pertemuan nasabah BMT Miftahussalam.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Puluhan nasabah BMT Miftahussalam Handapherang, Cijeungjing Ciamis terus memperjuangkan hak mereka atas dana tabungan yang belum dikembalikan oleh pengelola koperasi syariah tersebut.

Sebanyak 56 orang nasabah kembali menggelar pertemuan di Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kamis (15/5/2025), guna menyusun langkah strategis untuk menuntut pengembalian dana.

Hasil rekapitulasi terbaru menunjukkan total dana yang belum dikembalikan mencapai Rp7.460.753.825 dari 532 rekening, meningkat dari sebelumnya Rp7,2 miliar.

Perwakilan nasabah, Daryaman, menyatakan bahwa data tersebut dikumpulkan mandiri karena pihak pengelola enggan memberikan informasi resmi.

“Kami sudah coba berbagai cara, dari somasi hingga audiensi, tapi belum ada itikad baik dari pengelola untuk mengembalikan uang kami,” kata Daryaman.

Kondisi keuangan BMT Miftahussalam mulai dianggap bermasalah sejak 2022, ketika penarikan dana mulai dilakukan secara bertahap. Bahkan, sejumlah mantan pengurus menyebutkan kebangkrutan disebabkan lemahnya manajemen, termasuk ketidakharmonisan antara pengawas dan pengurus.

Daryaman menyebut sejumlah nasabah mengalami kerugian besar. “Ada yang hanya tabung Rp20 ribu pun tak bisa diambil, apalagi yang nilainya hingga Rp1,5 miliar, termasuk madrasah yang kehilangan hingga Rp500 juta,” ujarnya.

Pada 9 Maret 2025, pengelola BMT menjawab permohonan audiensi dengan menyatakan siap mengembalikan dana nasabah melalui tiga skema: dari pembayaran debitur macet, hasil penjualan aset, atau penyerahan aset dengan nilai yang disepakati. Namun, nasabah menilai jawaban itu tidak memberikan kepastian waktu.

Baca Juga :  PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 

Sebagai tindak lanjut, nasabah meminta data lengkap kepengurusan, daftar nasabah, informasi nasabah bermasalah, serta data aset BMT, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.

Nasabah kini berencana mengambil langkah lebih tegas. Mereka akan mengajukan audiensi dengan Bupati dan DPRD Ciamis, melapor ke Polres Ciamis, Gubernur Jawa Barat, hingga Kementerian Koperasi. Jika tak kunjung ada kejelasan, aksi unjuk rasa menjadi opsi berikutnya.

Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Miftahussalam Ciamis memberikan klarifikasi terkait tuntutan sejumlah nasabah yang meminta pengembalian dana simpanan.

Mereka mengakui saat ini koperasi tengah mengalami kendala likuiditas akibat berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi dan pembiayaan bermasalah.

Ketua KSPPS BMT Miftahussalam, Dadan Apip Hamdan, menjelaskan bahwa persoalan utama berasal dari tingginya angka kredit bermasalah serta belum cairnya dana cadangan yang disimpan di Induk Koperasi Syariah.

“Situasi ekonomi yang kurang kondusif menyebabkan banyak pembiayaan mengalami kemacetan. Di sisi lain, dana cadangan kami yang ada di Induk Koperasi Syariah juga belum bisa dicairkan karena mereka menghadapi kondisi serupa,” ujar Dadan, Selasa (10/6/2025).

Langkah Penanganan Masalah

Meski menghadapi tekanan, pihak koperasi menegaskan komitmennya untuk tetap bertanggung jawab dan menyelesaikan kewajiban kepada anggota. Sejumlah langkah strategis telah diambil, di antaranya:

Baca Juga :  Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

• Koordinasi dengan Pihak Terkait: Pengurus telah berkomunikasi intensif dengan Dinas Koperasi dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) guna mencari solusi jangka pendek dan panjang.

• Pembentukan Tim Penyehatan Koperasi: Tim ini bertugas menagih piutang kepada debitur bermasalah, menjual aset milik koperasi, serta mengupayakan pencairan dana di Induk Koperasi Syariah.

• Audiensi dengan Nasabah: Koperasi telah mengakomodasi aspirasi anggota melalui pertemuan langsung, baik di kantor BMT Miftahussalam maupun di kantor Dinas Koperasi.

Dalam pertemuan dengan para nasabah, koperasi menawarkan tiga skema pengembalian dana, yaitu:

• Pengembalian tunai apabila ada pembayaran dari debitur bermasalah.

• Pengembalian tunai dari hasil penjualan aset koperasi.

• Konversi aset, yakni penyerahan aset milik koperasi kepada anggota yang bersedia menerima, dengan nilai yang disepakati bersama.

Harapan Membangun Kembali Kepercayaan

Dadan Apip Hamdan berharap langkah-langkah tersebut dapat mengembalikan kepercayaan anggota dan membantu menyelesaikan persoalan keuangan yang sedang dihadapi.

“Kami tetap terbuka dan berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan bertanggung jawab. Kami mohon dukungan dan kesabaran dari seluruh anggota agar koperasi dapat kembali sehat dan berdaya,” tutupnya.

KSPPS BMT Miftahussalam juga mengimbau seluruh anggota untuk terus mengikuti perkembangan melalui saluran resmi dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya.

Berita Terkait

DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan
PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 
Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan
Pepatah Manis Jadi Wadah Efektif Jangkau Pencari Kerja Ciamis
Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen
Kantor Pertanahan Ciamis Hadirkan Layanan Langsung di Kecamatan Cijeungjing
Dua Pemuda Ciamis Tampil pada Ajang Pemuda Pelopor Jawa Barat 2025
Anggota DPRD Ciamis Soroti Penonaktifan Sepihak Peserta BPJS PBI

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:40 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:17 WIB

Nusron Wahid Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen untuk Sertipikasi Aset

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:04 WIB

Ossy Dermawan: Jabatan Adalah Amanah, ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!