Berita Ciamis, Asajabar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Gedung Islamic Center, Kamis (5/12/2024).
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 2, Herdiat-Yana, unggul dengan perolehan suara signifikan dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Ciamis.
Pasangan Herdiat-Yana meraih 589.695 suara, sedangkan lawannya, nomor urut 1 atau kotak kosong, hanya memperoleh 70.605 suara. Persentase kemenangan pasangan Herdiat-Yana mencapai lebih dari 89 persen.
Sementara itu, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat, pasangan nomor urut 4 keluar sebagai pemenang di Kabupaten Ciamis dengan perolehan 377.387 suara.
Pasangan lainnya, nomor urut 1 Acep Adang-Gita, meraih 56.282 suara, nomor urut 2 Jeje-Ronal mendapatkan 75.267 suara, dan nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie memperoleh 151.510 suara.
Rapat Pleno Berjalan Lancar
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, menyatakan bahwa rapat pleno rekapitulasi berjalan lancar tanpa ada keberatan dari para saksi atau masukan dari Bawaslu.
Proses rekapitulasi dilaksanakan selama dua hari, mulai Rabu (4/12/2024), dengan pembacaan hasil dari 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada hari pertama, dan 7 PPK sisanya pada hari kedua.
“Kami telah melakukan rapat pleno rekapitulasi, alhamdulillah berjalan lancar. Semua proses selesai hari ini, diawali pembacaan hasil dari 20 kecamatan kemarin, dan sisanya 7 kecamatan hari ini,” ujar Oong.
Setelah seluruh hasil rekapitulasi selesai dibacakan, rapat pleno sempat dihentikan sementara selama dua kali 15 menit sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan hasil kepada saksi dan Bawaslu.
Tingkat Partisipasi Pemilih Menurun
Oong juga melaporkan tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Ciamis pada Pilkada Serentak 2024 sebesar 70,9 persen. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tingkat partisipasi pada Pilkada 2017 dan Pemilu 2024.
“Tingkat partisipasi 70,9 persen. Salah satu penyebabnya adalah banyak warga Ciamis yang berada di luar kota dan tidak pulang untuk menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.
Kecamatan-kecamatan seperti Sukamantri, Purwadadi, dan Lakbok menjadi daerah dengan tingkat partisipasi yang rendah karena banyak warganya yang merantau ke luar daerah.
Dengan berakhirnya rekapitulasi di tingkat Kabupaten, KPU Ciamis menyatakan bahwa seluruh proses Pilkada Serentak 2024 di wilayah tersebut telah selesai secara manual dan berjenjang, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat kabupaten. (TONY/PUTRI)
Penulis : Putri
Editor : Tony, Z