PELATARAN Ramadan Berjalan Normal, Pemohon di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Terlayani

- Redaktur

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Masyarakat yang ingin mengurus keperluan pertanahan pada akhir pekan selama bulan Ramadan tetap dapat memanfaatkan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. Salah satunya di Kantah Kabupaten Bogor I yang memastikan layanan berjalan normal tanpa perubahan jam operasional.

Di Kantah Kabupaten Bogor I, PELATARAN tetap dibuka setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

“Tidak ada perbedaan baik sebelum Ramadan maupun saat Ramadan, mungkin hanya jumlah pemohonnya saja. Saat sebelum Ramadan, pemohon di layanan PELATARAN bisa 80 lebih, kalau hari ini total sekitar 30-an pemohon,” ujar Nur Fitriayu, Manager on Duty Kantah Kabupaten Bogor I, Sabtu (21/02/2026).

Baca Juga :  Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Selama Ramadan, Kantah Kabupaten Bogor I melayani tujuh layanan prioritas, yakni pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, roya manual maupun elektronik, peralihan hak, pendaftaran surat keputusan (SK), serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai menjadi Hak Milik.

Menurut Nur Fitriayu, pada hari tersebut sebagian besar pemohon mengajukan SKPT, meminta informasi berkas melalui loket layanan pelanggan, hingga mengambil produk sertipikat di loket pengambilan.

Salah satu pemohon, Dodi (51), memanfaatkan layanan akhir pekan untuk mengambil sertipikat tanahnya. Ia mengurus peningkatan status hak atas rumahnya dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik.

“Saya sebelumnya diinformasikan jika ada layanan akhir pekan yang tetap buka saat Ramadan, jadi saya ke sini saja hari ini,” ujar Dodi.

Baca Juga :  Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Datang bersama istrinya, Dodi mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. Ia menilai prosesnya cepat dan transparan. Bahkan, saat pengambilan sertipikat, ia langsung diarahkan petugas ke loket pengambilan tanpa harus menunggu lama.

“Baru masuk sudah dibantu di depan dan langsung diarahkan ke loket pengambilan, tidak sampai 10 menit sudah selesai. Biayanya juga Rp50.000 dari awal hingga akhir saya urus sendiri,” ungkapnya.

Dengan tetap beroperasinya PELATARAN selama Ramadan, Kantor Pertanahan diharapkan dapat terus memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan publik di bidang pertanahan berjalan optimal meski di tengah bulan suci.

Berita Terkait

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional
Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:59 WIB

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!