PELATARAN Tetap Beroperasi di Bulan Suci, 107 Kantah Layani Warga Sabtu-Minggu

- Redaktur

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan akhir pekan melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) tetap berjalan selama bulan Ramadan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Shamy Ardian, mengatakan masyarakat tetap dapat mengurus sertipikat tanah dan layanan pertanahan lainnya pada Sabtu dan Minggu meski terdapat penyesuaian jam kerja selama Ramadan.

“Perlu kami sampaikan, di bulan suci Ramadan masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pertanahan di hari Sabtu dan Minggu tetap kami layani seperti biasa lewat PELATARAN,” ujar Shamy Ardian saat ditemui di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Jumat (20/02/2026).

Baca Juga :  23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Saat ini, PELATARAN tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Layanan tersebut diadakan di Kantah yang berada di ibu kota provinsi serta Kantah dengan rata-rata jumlah layanan di atas 2.000 berkas per bulan.

Menurut Shamy, PELATARAN memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus tanah secara langsung tanpa melalui kuasa. Loket pelayanan dibuka untuk penerimaan permohonan maupun penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah.

“Dengan adanya PELATARAN ini, masyarakat bisa mengurus tanahnya sendiri. Loket pelayanan dibuka untuk penerimaan permohonan layanan dan penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah, tanpa melalui kuasa,” jelasnya.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Layanan pertanahan pada Sabtu dan Minggu tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Selain PELATARAN, ATR/BPN juga menyediakan berbagai kanal informasi resmi untuk memudahkan masyarakat. Di antaranya Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000 serta aplikasi Sentuh Tanahku yang memuat informasi dan fitur layanan pertanahan.

“Melalui berbagai kanal ini, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan layanan pertanahan secara cepat, transparan, dan akuntabel,” pungkas Shamy.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:06 WIB

Ujang Nyai Alit dan Remaja Semarakkan Hari Jadi Ciamis ke-384 dengan Pawai Budaya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:20 WIB

BAZNAS Ciamis Kenalkan Layanan Infaq Bebas Pilih Program di JAZIRAH Ciamis Creative Expo 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:24 WIB

Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:08 WIB

Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:26 WIB

Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Berita Terbaru

error: Content is protected !!