Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis melalui Bidang Industri menyelenggarakan Pelatihan Keterampilan Kerja Teknik Produksi Gula Semut yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Pelatihan yang berlangsung pada November 2025 itu dilaksanakan di Kecamatan Cihaurbeuti dan Kecamatan Pamarican, dengan total sekitar 80 peserta dari empat desa sasaran program.
Kabid Industri DKUKMP Ciamis, Dini Kusliani, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program Pembinaan Lingkungan Sosial yang dibiayai DBHCHT, yang tidak hanya berfokus pada tembakau, tetapi juga pengembangan produk lain yang memiliki nilai ekonomi.
“Anggaran DBHCHT untuk program pembinaan lingkungan sosial kami gunakan untuk pelatihan teknik produksi gula semut. Ini sekaligus menjadi upaya verifikasi produk turunan dari gula merah. Alhamdulillah, DBHCHT tidak hanya digunakan untuk komoditas tembakau, tetapi bisa menopang kegiatan pembinaan lainnya,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Pelatihan berlangsung selama enam hari dan menghadirkan narasumber dari pengrajin gula semut yang telah sukses di Kecamatan Pamarican. Selain itu, peserta juga menerima tiga jenis materi:
1. Materi perizinan dan legalitas usaha dari DPMPTSP,
2. Materi hygiene dan sanitasi dari Dinas Kesehatan,
3. Materi teknis produksi gula semut dari praktisi.
Dini menyebutkan bahwa para peserta nantinya akan mendapatkan bantuan peralatan produksi gula semut. Saat ini, SK Bupati terkait bantuan tersebut sedang dalam proses pengajuan.
“Insyaallah peserta akan diberikan seperangkat alat produksi, mulai dari wajan, loyang, hingga saringan. Ini sebagai dukungan agar mereka dapat langsung mempraktikkan keterampilan yang telah diperoleh,” katanya.
Menurutnya, permintaan terhadap gula semut tengah meningkat pesat, baik untuk pasar lokal maupun kebutuhan industri. Harga jualnya juga lebih tinggi dibanding gula cetak tradisional.
“Gula cetak biasanya dijual sekitar Rp15.000 per kilogram, sementara gula semut bisa mencapai Rp25.000 per kilogram. Permintaan lokal sangat tinggi, bahkan pengrajin yang kami jadikan narasumber pun kekurangan pasokan,” ungkap Dini.
Untuk mendukung keberlanjutan usaha peserta, DKUKMP juga menekankan pentingnya legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan kode KBLI yang menjadi syarat utama untuk mendapatkan bantuan pemerintah.
Total anggaran DBHCHT 2025 untuk Bidang Industri DKUKMP Ciamis mencapai sekitar Rp400 juta, terdiri dari Rp200 juta anggaran murni dan Rp200 juta anggaran yang digunakan saat ini. Program tersebut telah direalisasikan 100 persen.
Dini berharap pelatihan ini dapat meningkatkan keterampilan dan daya saing pelaku industri kecil di Ciamis.
“Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan kerja masyarakat dan memperkuat daya saing produk mereka. Dalam industri hasil tembakau, misalnya, ada teknik penggelintingan dan pengemasan yang juga membutuhkan keahlian khusus. Semoga melalui pelatihan-pelatihan seperti ini kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” pungkasnya.













