Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebanyak 83 aparatur dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Ciamis mengikuti Pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) yang digelar oleh Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam membangun kembali semangat kedisiplinan, tanggung jawab, serta kebersamaan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Ciamis, Diki Darusman, mengatakan pelatihan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat karakter ASN sebagai pelayan publik yang berintegritas dan beretika kerja tinggi.
“Kedisiplinan itu harus tumbuh dari dalam diri setiap ASN. Melalui pelatihan baris-berbaris ini, kami ingin mengingatkan kembali pentingnya kebersamaan, ketertiban, dan tanggung jawab. Hal ini juga menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat kolektif di lingkungan kerja,” ujar Diki.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan ketertiban ASN dalam pelaksanaan apel maupun upacara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Melalui latihan baris-berbaris, peserta diajak memahami nilai-nilai dasar kedisiplinan, koordinasi, serta penghormatan terhadap aturan yang berlaku di instansi pemerintahan.
“Dari kegiatan ini, kami berharap peserta dapat menjadi teladan di unit kerjanya masing-masing. Ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan harus diteruskan kepada rekan-rekan ASN lainnya agar budaya disiplin bisa menyebar lebih luas,” jelasnya.
Peserta pelatihan berasal dari dua orang perwakilan setiap perangkat daerah dan satu orang perwakilan dari tiap kecamatan di Kabupaten Ciamis.
Selama pelatihan berlangsung, para peserta mendapatkan pembekalan teori dan praktik, termasuk penerapan tata cara baris-berbaris yang benar saat apel pagi maupun kegiatan resmi lainnya.
Diki juga menyampaikan bahwa hasil pelatihan ini akan ditindaklanjuti melalui penerapan di lapangan. BKPSDM akan melakukan pemantauan terhadap bagaimana para peserta mengimplementasikan pengetahuan yang didapat di lingkungan kerja masing-masing.













