Pemkab Ciamis Mulai Bangun Lahan Khusus Relokasi PKL Pasar Manis

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan khusus yang akan ditempati oleh para pedagang kaki lima (PKL).

Lahan khusus yang akan ditempati oleh para pedagang kaki lima (PKL).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebanyak 157 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Manis Ciamis akan direlokasi ke emplacement baru yang saat ini tengah dibangun Pemerintah Kabupaten Ciamis. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada pertengahan September 2025.

Kepala UPTD Pasar Manis Ciamis, Dana Sudana, mengatakan bahwa para PKL yang akan direlokasi saat ini berjualan di Blok A, Blok C, dan trotoar tanjakan di atas pasar. Relokasi ini diharapkan dapat menata kawasan pasar agar lebih rapi, aman, dan kondusif.

“Harapan saya, semua PKL bisa masuk ke lokasi yang sudah disediakan pemerintah. Dengan begitu, penataan pasar bisa berjalan baik dan aktivitas jual beli menjadi lebih nyaman,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek, Uton Sutarsa, ST, menjelaskan bahwa pembangunan ini masuk dalam pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Gedung Tidak Bertingkat (Emplacement Pasar Manis Ciamis). Pekerjaan dimulai pada 17 Juli 2025 dan memiliki masa kontrak selama 60 hari kalender.

Baca Juga :  DP2KBP3A Ciamis Gelar Workshop 1001 Cinta dan Drama

“Secara fisik, pekerjaan berupa pengaspalan dengan konstruksi aspal lapen di atas lahan sekitar 1.300 meter persegi. Namun, yang diaspal hanya sekitar 1.100 meter persegi karena sebagian lahan sudah berupa beton dan sebagian lagi akan dijadikan taman mini,” jelas Uton.

Proyek ini menelan anggaran Rp393.297.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Ciamis. Pelaksana pekerjaan adalah CV Sariwangi. Hingga saat ini, progres pekerjaan baru mencapai sekitar 27 persen.

Menurut Uton, penataan PKL ini bukan bentuk pengusiran, melainkan kebijakan untuk menertibkan lokasi berdagang yang selama ini tersebar di berbagai titik.

Baca Juga :  Ngaku Hamil dan Ditelantarkan, Wanita Asal Cimahi Gasak Mobil di Ciamis

“Sebelum memindahkan PKL, lahan harus disiapkan dulu. Dulunya, lokasi ini penuh semak belukar. Jadi, tidak etis kalau tiba-tiba PKL dipindahkan tanpa persiapan,” katanya.

Berdasarkan perhitungan awal, lahan baru ini dapat menampung 157 lapak ukuran 2×2 meter lengkap dengan lorong sebagai akses pembeli. Meski begitu, jumlahnya mungkin bisa bertambah hingga setelah penataan akhir.

Uton menambahkan, relokasi tahap pertama akan memprioritaskan 157 PKL yang sudah terdata. Sementara PKL di depan Pasar Subuh akan dicarikan solusi pada tahap berikutnya.

“Kontrak pekerjaan berakhir pada 18 September 2025. Setelah fisik selesai, kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti himpunan PKL, UPTD pasar, dan Dinas Perhubungan untuk menentukan jadwal penempatan. Jadi, tidak otomatis sehari setelah selesai langsung ditempati, tapi kami usahakan secepatnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ida Nurlaela Wiradinata Reses di SMK Miftahussalam Ciamis, Serahkan Bantuan CSR BUMN
Pemkab Ciamis Terima DBHCHT Rp10,4 Miliar untuk Tahun 2025
Kantor Pertanahan Ciamis Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL di Pamarican
Rapat Reforma Agraria di Ciamis Hasilkan Model Kolaborasi Lintas OPD
DP2KBP3A Ciamis Gelar Workshop 1001 Cinta dan Drama
Penghargaan untuk Anak Berprestasi, Ini Daftar Pemenang Galuh SiKomo 2025
Daftar Lengkap Pemenang Penghargaan Bangga Kencana dan KB Lestari di Ciamis 2025
Kantor Pertanahan Dorong Percepatan Tanah Wakaf di Kabupaten Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Pasang Patok Serentak, ATR/BPN Gaungkan GEMAPATAS di 23 Kabupaten/Kota

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Pasang Patok, Lindungi Tanah: GEMAPATAS Didorong Jadi Gerakan Nasional

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wakaf Penting untuk Hindari Sengketa

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kementerian ATR/BPN Diganjar Penghargaan oleh BWI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Jelaskan Alur HT Elektronik bagi Debitur, Termasuk Proses Roya dan Biayanya

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:45 WIB

GEMAPATAS 2025 Digelar Serentak di 23 Daerah

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Wamen ATR Ajak Generasi Muda Pahami Reforma Agraria dan Layanan Digital Pertanahan

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Layanan Digital Peralihan Hak Tanah Perluas Jangkauan, ATR/BPN Targetkan Transparansi dan Efisiensi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!