Berita Jakarta, Asajabar.com – Nusron Wahid selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 3.922 sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Pramono Anung di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jakarta, Jumat (13/02/2026). Penyerahan tersebut menandai penyelamatan aset negara dengan nilai total mencapai Rp102 triliun.
Nusron menyatakan, sertipikasi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka memperkuat kepastian hukum atas aset daerah.
“Alhamdulillah, hari ini tugas dan amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertipikat tanah bisa kita selesaikan. Nilainya kalau divaluasi mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertipikat ini, maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun,” ujarnya.
Ia mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta yang telah menuntaskan proses sertipikasi tersebut. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi kunci penting dalam mengamankan barang milik negara (BMN) agar terhindar dari potensi sengketa maupun persoalan hukum di masa mendatang.
Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta, lanjut Nusron, akan terus memperkuat kerja sama, termasuk dalam agenda penyerahan sertipikat tanah wakaf pada bulan Ramadan mendatang.
“Semoga kerja sama ini langgeng dan kita bisa sama-sama mengamankan aset-aset negara,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Pramono Anung menerima sertipikat dengan total luas lahan mencapai 563,9 hektare. Aset yang telah disertipikatkan meliputi 2.837 ruas jalan; 691 gedung seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga; 154 sarana pendidikan; 123 taman; 69 gedung; 39 kantor kelurahan/kecamatan; serta 17 eks rumah dinas.
Pramono menegaskan, seluruh sertipikat yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal guna mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Jakarta.
“Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar administratif, tetapi mempunyai dampak yang signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertipikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN ini akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik,” tuturnya.
Atas capaian tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menerima piagam penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi, yakni sebanyak 3.922 sertipikat dengan nilai Rp102 triliun. Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Operasional MURI.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.













