Pemprov Jabar Targetkan 3.200 Bidang Aset Tanah Tersertipikasi pada 2027

- Redaktur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Cimahi, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Jawa Barat memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan korupsi, perbaikan tata kelola pertanahan dan tata ruang, serta optimalisasi pemanfaatan tanah untuk mendorong perekonomian daerah.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah Wilayah Jawa Barat yang digelar di Gedung BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).

Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN, Dony Erwan Brilianto, mengatakan kerja sama tersebut tidak hanya berorientasi pada penandatanganan komitmen, tetapi juga menyatukan data, sistem, sumber daya, dan kewenangan antarinstansi.

“Hari ini kami datang bukan hanya sekadar untuk penandatanganan, tapi kami ingin menyatukan komitmen, data, sistem, sumber daya, dan kewenangan agar layanan pertanahan dan tata ruang menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata sekaligus memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Dony.

Menurut Dony, rencana aksi dalam kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pendapatan daerah, memberikan kepastian hukum terhadap aset, sekaligus menutup celah penyimpangan dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang.

Dalam kerja sama tersebut terdapat sembilan paket program yang dapat dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Program itu meliputi integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.

Baca Juga :  Mulai 17 Agustus, ATR/BPN Terapkan Target Balik Nama Tanah Selesai 10 Hari Kerja

Selain itu, terdapat program percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Dony menyebut Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Pulau Jawa yang menjalankan program tersebut setelah sebelumnya dilaksanakan di Sulawesi dan Lampung.

“Jawa Barat sangat tepat menjadi ruang kolaborasi untuk penguatan ekonomi daerah, kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta pencegahan korupsi,” katanya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, penataan pertanahan yang baik akan mendukung perlindungan lahan pertanian, penyelamatan aset pemerintah dan masyarakat, serta menciptakan tertib administrasi yang dapat mendukung pembangunan daerah.

“Mudah-mudahan pertemuan ini melahirkan tertib administrasi seluruh aset pemerintah bisa tersertipikatkan, aset warga bisa tersertipikatkan, NOP disusun berdasarkan asas kepatutan dan kelayakan, dan ada perlindungan pada areal pertanian, areal perhutanan, perkebunan, mata air, serta seluruh areal publik yang memang diperuntukkan untuk publik,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Ikuti Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI 2026, ATR/BPN Dorong Sinergi ASN dan BUMN

Pemprov Jawa Barat juga menargetkan percepatan sertipikasi aset daerah yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum.

Dedi menyebut masih terdapat sekitar 3.200 bidang tanah milik pemerintah daerah yang belum bersertipikat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh aset tersebut, termasuk jalan milik pemerintah, dapat diselesaikan proses sertipikasinya pada 2027.

“Provinsi Jawa Barat masih memiliki sekitar 3.200 bidang tanah yang belum bersertipikat. Tahun 2027 harus sudah selesai, termasuk jalan-jalan milik pemerintah. Kalau tidak disertipikatkan, nanti akan semakin sulit melindungi aset tersebut,” tegas Dedi.

Dalam kegiatan tersebut, komitmen kerja sama ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, serta seluruh bupati/wali kota dan kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat.

Penandatanganan disaksikan Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN Dony Erwan Brilianto, Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto.

Komitmen tersebut mencakup penguatan pencegahan korupsi melalui implementasi MCSP, peningkatan sinergi dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang, serta penerapan sembilan paket kerja sama sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing daerah.

Selain itu, pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK sepakat memperkuat koordinasi serta menindaklanjuti kerja sama melalui program kolaboratif dan aksi nyata yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

Menteri Nusron Minta Pemda Percepat Verifikasi BPHTB dan Integrasi Data Pertanahan
Wamen ATR/BPN Buka Ujian PPAT 2026, Diikuti 7.886 Peserta
Mulai 17 Agustus, ATR/BPN Terapkan Target Balik Nama Tanah Selesai 10 Hari Kerja
Kementerian ATR/BPN Perluas Pengukuran Terjadwal untuk Beri Kepastian Layanan Pertanahan
Tampil di Partai Final, Tim Tenis ATR/BPN Sabet Runner-up Piala Gubernur DKI Jakarta
Ikuti Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI 2026, ATR/BPN Dorong Sinergi ASN dan BUMN
Ribuan ASN Kemenag Ciamis Bertolak ke Monas Ikuti Dzikir Kebangsaan
Aceh Miliki 18.520 Tanah Wakaf, Menteri Nusron Dorong Sinergi Organisasi Islam Percepat Sertipikasi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Menteri Nusron Minta Pemda Percepat Verifikasi BPHTB dan Integrasi Data Pertanahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:08 WIB

Pemprov Jabar Targetkan 3.200 Bidang Aset Tanah Tersertipikasi pada 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:01 WIB

Wamen ATR/BPN Buka Ujian PPAT 2026, Diikuti 7.886 Peserta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:54 WIB

Mulai 17 Agustus, ATR/BPN Terapkan Target Balik Nama Tanah Selesai 10 Hari Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kementerian ATR/BPN Perluas Pengukuran Terjadwal untuk Beri Kepastian Layanan Pertanahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Ikuti Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI 2026, ATR/BPN Dorong Sinergi ASN dan BUMN

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Ribuan ASN Kemenag Ciamis Bertolak ke Monas Ikuti Dzikir Kebangsaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:55 WIB

Aceh Miliki 18.520 Tanah Wakaf, Menteri Nusron Dorong Sinergi Organisasi Islam Percepat Sertipikasi

Berita Terbaru

Nasional

Wamen ATR/BPN Buka Ujian PPAT 2026, Diikuti 7.886 Peserta

Kamis, 13 Agu 2026 - 02:01 WIB

error: Content is protected !!