Pengunjung Acara KDM Menyapa Ciamis Abaikan Peringatan Dilarang Menginjak Rumput

- Penulis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan dilarang menginjak rumput di Alun-alun Ciamis.

Peringatan dilarang menginjak rumput di Alun-alun Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Tindakan tidak terpuji dilakukan oleh sejumlah orang saat acara “KDM Menyapa Ciamis Istimewa” yang digelar di Alun-alun Ciamis, Selasa malam (13/8/2024).

Meskipun telah dipasang papan peringatan yang jelas bertuliskan “Dilarang Menginjak Rumput”, banyak pengunjung yang tetap menginjak rumput di area sekitar Tugu Pahlawan.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.29 WIB, ketika Kang Dedi Mulyadi (KDM) tiba di lokasi acara dan berjalan menuju panggung.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Ciamis Serahkan 525 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Sukaraharja

Dalam situasi yang semrawut, banyak pengunjung berusaha mendekat untuk melihat KDM lebih dekat dan mengambil dokumentasi, hingga mereka mengabaikan peringatan dan batasan yang telah ditetapkan.

Selain papan peringatan, area rumput tersebut juga telah dibatasi oleh rantai untuk mencegah orang masuk. Namun, pengunjung tampaknya mengabaikan semua upaya tersebut, bahkan ada yang sengaja duduk di atas rumput.

Baca Juga :  Pasangan Herdiat-Yana Menang Telak di Pilbup Ciamis 2024

Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan. Pasal 31 Perda tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang merusak atau mengganggu tanaman yang merupakan fasilitas umum, termasuk menginjak rumput di area publik.

Tindakan pengunjung ini tidak hanya merusak keindahan lingkungan, tetapi juga menunjukkan kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga fasilitas umum. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

DP2KBP3A Ciamis Soroti Pemberdayaan Perempuan untuk Turunkan Angka Stunting
Kantor Pertanahan Ciamis Serahkan 525 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Sukaraharja
PDAM Tirta Galuh Ciamis Pastikan Pasokan Air Bersih Tetap Normal Selama Musim Hujan
Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis dan PCNU Sepakat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Pemkab Ciamis Terima 107 Sertipikat Tanah Elektronik dari Kantor Pertanahan
DMPTSP Kabupaten Ciamis Targetkan 30.554 NIB di Tahun 2024
Ikatan Pedagang Keliling Ciamis Kenang Kebaikan Almarhum Yana Diana Putra
Kader PKS Miranti Mayangsari Kenang Almarhum Yana Diana Putra sebagai Figur Teladan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:47 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Kemaslahatan Umat

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:12 WIB

Menteri ATR/BPN Komitmen Alokasikan Tanah Telantar untuk Program Tiga Juta Rumah

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:16 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Dorong Percepatan Layanan Publik di Sulawesi Tengah

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:04 WIB

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Implementasi Sertipikat Elektronik, Tanpa Biaya

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:57 WIB

GEKANAS Tolak Swastanisasi PLN, Dukung Kedaulatan Energi dalam Asta Cita Presiden Prabowo

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:10 WIB

Kementerian ATR/BPN Libatkan 34 Ribu Pegawai untuk Sebarkan Informasi Kebijakan Pemerintah

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:07 WIB

Sinergi ATR/BPN dan PKP, Solusi Hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:44 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Pengembangan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Politik

Pasangan Herdiat-Yana Menang Telak di Pilbup Ciamis 2024

Jumat, 6 Des 2024 - 06:59 WIB