Percepatan Penyusunan 2.000 RDTR, Kementerian ATR/BPN Gandeng Bank Dunia

- Redaktur

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Badung, Asajabar.com – Pemerintah terus mendorong percepatan penyusunan 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai langkah penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan meningkatkan ekosistem investasi dan mempermudah kegiatan berusaha di Indonesia.

“Mohon maaf, urusan KKPR ini memang cukup rumit karena regulasinya mensyaratkan basis RDTR dengan peta skala 1:5.000 sesuai dengan program One Map Policy. Dari target 2.000 RDTR, saat ini baru selesai 567, sehingga masih kurang sekitar 1.400. Namun, kami telah memiliki solusi untuk mempercepat proses ini,” ujar Nusron Wahid dalam sambutannya pada acara Closing Meeting dan Koordinasi Kementerian Terkait Perizinan Pertamina Group 2024 di Hotel Intercontinental Jimbaran, Bali, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga :  Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Kolaborasi dengan Bank Dunia

Menteri Nusron mengungkapkan, salah satu solusi percepatan penyusunan RDTR adalah melalui kerja sama dengan Bank Dunia untuk mendukung penganggaran proyek ini.

Dengan pendanaan yang telah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah menargetkan penyelesaian 1.000 RDTR pada tahun 2025.

“Loan dari Bank Dunia sudah disetujui, dan mulai tahun depan kita targetkan 1.000 RDTR selesai. Insyaallah, pada tahun 2028 seluruh 2.000 RDTR akan rampung,” jelasnya.

Dorong Kemandirian Pemda

Selain itu, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong pemerintah daerah yang memiliki kapasitas fiskal kuat agar dapat menyusun RDTR secara mandiri.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Mendagri. Pemda yang fiskalnya kuat akan diminta menyusun RDTR secara swadaya. Ini juga bisa menjadi insentif dalam desentralisasi fiskal mereka,” tambah Nusron.

Baca Juga :  ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

KKPR Cepat dengan RDTR Lengkap

Menteri Nusron memastikan, jika RDTR sudah lengkap dan sesuai One Map Policy, penerbitan KKPR dapat dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh hari.

“Selama dokumen dinyatakan clean and clear serta RDTR-nya lengkap, KKPR dapat diproses kurang dari seminggu,” katanya.

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Dwi Hariyawan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati. Acara ini juga mendapat apresiasi dari PT Pertamina (Persero) atas komitmen pemerintah dalam mempercepat proses perizinan.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!