Percepatan Penyusunan 2.000 RDTR, Kementerian ATR/BPN Gandeng Bank Dunia

- Redaktur

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Badung, Asajabar.com – Pemerintah terus mendorong percepatan penyusunan 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai langkah penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan meningkatkan ekosistem investasi dan mempermudah kegiatan berusaha di Indonesia.

“Mohon maaf, urusan KKPR ini memang cukup rumit karena regulasinya mensyaratkan basis RDTR dengan peta skala 1:5.000 sesuai dengan program One Map Policy. Dari target 2.000 RDTR, saat ini baru selesai 567, sehingga masih kurang sekitar 1.400. Namun, kami telah memiliki solusi untuk mempercepat proses ini,” ujar Nusron Wahid dalam sambutannya pada acara Closing Meeting dan Koordinasi Kementerian Terkait Perizinan Pertamina Group 2024 di Hotel Intercontinental Jimbaran, Bali, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga :  MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Kolaborasi dengan Bank Dunia

Menteri Nusron mengungkapkan, salah satu solusi percepatan penyusunan RDTR adalah melalui kerja sama dengan Bank Dunia untuk mendukung penganggaran proyek ini.

Dengan pendanaan yang telah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah menargetkan penyelesaian 1.000 RDTR pada tahun 2025.

“Loan dari Bank Dunia sudah disetujui, dan mulai tahun depan kita targetkan 1.000 RDTR selesai. Insyaallah, pada tahun 2028 seluruh 2.000 RDTR akan rampung,” jelasnya.

Dorong Kemandirian Pemda

Selain itu, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong pemerintah daerah yang memiliki kapasitas fiskal kuat agar dapat menyusun RDTR secara mandiri.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Mendagri. Pemda yang fiskalnya kuat akan diminta menyusun RDTR secara swadaya. Ini juga bisa menjadi insentif dalam desentralisasi fiskal mereka,” tambah Nusron.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

KKPR Cepat dengan RDTR Lengkap

Menteri Nusron memastikan, jika RDTR sudah lengkap dan sesuai One Map Policy, penerbitan KKPR dapat dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh hari.

“Selama dokumen dinyatakan clean and clear serta RDTR-nya lengkap, KKPR dapat diproses kurang dari seminggu,” katanya.

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Dwi Hariyawan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati. Acara ini juga mendapat apresiasi dari PT Pertamina (Persero) atas komitmen pemerintah dalam mempercepat proses perizinan.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!