Persoalan Penjualan Seragam SD di Ciamis, DPRD dan Disdik Berbeda Pandangan

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa penjualan seragam sekolah di lingkungan Sekolah Dasar (SD) tidak menjadi persoalan selama tidak memberatkan orangtua siswa.

“Silakan jika sekolah mau menjual seragam SD, karena masing-masing sekolah memiliki desain standar khusus,” kata Kabid SD Disdik Ciamis, Sigit Ginanjar didampingi oleh Kasi Peserta Didik, Ely Muyaningsih, kepada Asajabar, Senin (22/7/2024).

Baca Juga :  Sebanyak 78 Atlet Berkompetisi di Turnamen Karate Kementerian ATR/BPN

Menurut Sigit, seragam SD tidak dianggarkan oleh dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP), karena seragam lebih bersifat personal.

“Seragam nasional seperti merah putih dan pramuka biasanya dibeli oleh orangtua di toko, sementara untuk seragam olahraga hanya tersedia di sekolah masing-masing,” jelasnya.

Sigit juga menyatakan bahwa Dinas Pendidikan tidak dapat mengintervensi pembuatan seragam di SD, karena kebijakan desainnya ada di masing-masing sekolah.

Baca Juga :  Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Ciamis Berlangsung Khidmat dan Sukses

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Yogi Permadani, menegaskan bahwa tenaga kependidikan atau sekolah tidak boleh menjual seragam atau bahan seragam sekolah.

“Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010 pasal 181 dan 198, yang menyatakan bahwa pendidik, tenaga kependidikan, dewan pendidikan, maupun komite sekolah/madrasah dilarang untuk menjual bahan atau baju seragam,” tegas Yogi. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

Unigal Ciamis Gelar Kuliah Umum Internasional tentang Wirausaha Berkelanjutan
Inovasi Baru, Meja Taman dari Sampah Plastik Karya Fakultas Teknik Unigal Ciamis
KKRA Ciamis Gelar Manasik Haji, Kenalkan Ibadah Haji kepada Anak-Anak Sejak Dini
Menteri ATR/BPN AHY Beri Kuliah Umum di UNPAD, Bahas Sertipikat Tanah Elektronik
Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru di Unigal Ciamis Sesuai Pedoman Dikti yang Ketat
Fakultas Teknik Unigal Ciamis Ciptakan Mesin Pengubah Sampah Plastik Menjadi Papan Multifungsi
Disdik Ciamis Kembangkan Program Pendidikan Guru Transformatif, Ciptakan Guru Berkualitas dan Inovatif
Budi Waseso Kritik Kebijakan Menteri Pendidikan soal Pramuka di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:59 WIB

Menteri ATR/BPN AHY Raih Gelar Doktor Cumlaude di Universitas Airlangga

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:34 WIB

Aliansi Rakyat Bela Palestina: Dunia Gagal Lindungi Gaza dari Kekejaman Zionis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:46 WIB

Menteri AHY Persembahkan Disertasi tentang Kepemimpinan Transformasional dan SDM Unggul

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:18 WIB

Wamen ATR/BPN Apresiasi Komitmen Jajaran BPN dalam Penyelesaian Target Nasional

Kamis, 26 September 2024 - 17:36 WIB

Menteri ATR/BPN AHY Dorong Taruna Akmil Berperan Aktif Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 25 September 2024 - 17:36 WIB

AHY Ajak Jajaran Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Integritas

Selasa, 24 September 2024 - 16:08 WIB

Kementerian ATR/BPN Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp5,71 Triliun

Selasa, 24 September 2024 - 15:57 WIB

Kementerian ATR/BPN Rayakan Hari Agraria dan Tata Ruang 2024

Berita Terbaru

error: Content is protected !!