Persoalan Penjualan Seragam SD di Ciamis, DPRD dan Disdik Berbeda Pandangan

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa penjualan seragam sekolah di lingkungan Sekolah Dasar (SD) tidak menjadi persoalan selama tidak memberatkan orangtua siswa.

“Silakan jika sekolah mau menjual seragam SD, karena masing-masing sekolah memiliki desain standar khusus,” kata Kabid SD Disdik Ciamis, Sigit Ginanjar didampingi oleh Kasi Peserta Didik, Ely Muyaningsih, kepada Asajabar, Senin (22/7/2024).

Baca Juga :  Yuk Ikuti Talk Show Bisnis Syariah STAI Putra Galuh, Gratis dan Penuh Inspirasi

Menurut Sigit, seragam SD tidak dianggarkan oleh dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP), karena seragam lebih bersifat personal.

“Seragam nasional seperti merah putih dan pramuka biasanya dibeli oleh orangtua di toko, sementara untuk seragam olahraga hanya tersedia di sekolah masing-masing,” jelasnya.

Sigit juga menyatakan bahwa Dinas Pendidikan tidak dapat mengintervensi pembuatan seragam di SD, karena kebijakan desainnya ada di masing-masing sekolah.

Baca Juga :  DP2KBP3A Ciamis Antar PIK Remaja SMAN 1 Baregbeg Sabet Juara Nasional

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Yogi Permadani, menegaskan bahwa tenaga kependidikan atau sekolah tidak boleh menjual seragam atau bahan seragam sekolah.

“Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010 pasal 181 dan 198, yang menyatakan bahwa pendidik, tenaga kependidikan, dewan pendidikan, maupun komite sekolah/madrasah dilarang untuk menjual bahan atau baju seragam,” tegas Yogi. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

DP2KBP3A Ciamis Antar PIK Remaja SMAN 1 Baregbeg Sabet Juara Nasional
Yuk Ikuti Talk Show Bisnis Syariah STAI Putra Galuh, Gratis dan Penuh Inspirasi
PPI Pangandaran Gelar Pusdiklatsar, Cetak Calon Paskibra Nasionalis dan Berkarakter
Tahapan Daftar Ulang Siswa Baru SMPN 1 Ciamis Resmi Ditutup 3 Juli
SMPN 4 Ciamis Pastikan Tak Ada Penambahan Kuota di Luar Batas Maksimal
Ponpes Miftahul Ridwan Ciamis Tak Hanya Mendidik, Tapi Melahirkan Kader Umat
Ponpes Miftahul Ridwan Panjalu Ciamis Gelar Tasyakur Akhirussanah dan Haflatul Wada
Kiai Saeful Ujun: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Ramah Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:37 WIB

Trayek Angkot 010 Dialihkan akibat Jembatan Berlubang, DPUPRP Ciamis Siap Tangani Kerusakan

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:10 WIB

Satgas Jaga Lembur Bantah Tudingan Kebocoran PAD dari Pengelolaan WC Umum

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:37 WIB

Jembatan Cibalungbang Ciamis Berlubang, Akses Kendaraan Roda Empat Ditutup

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:36 WIB

Kemenag Ciamis Bentuk Tim Khusus Tangani Potensi Konflik Sosial Keagamaan

Senin, 7 Juli 2025 - 17:18 WIB

Rumah DataKu dan Kampung KB Ciamis Ukir Prestasi di Tingkat Nasional

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:44 WIB

Kemenag Ciamis Santuni Ratusan Yatim dan Difabel di Momen Lebaran Yatim Nasional

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:16 WIB

Desa Sindangjaya Pangandaran Genjot Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:53 WIB

Kopri Soroti Ketidakhadiran BPJS Kesehatan Banjar dalam Audiensi Penonaktifan PBI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!