Berita Ciamis, Asajabar.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Galuh Ciamis mengadakan konsultasi publik bersama pelanggan di Hotel Tyara, Rabu (18/12/2024).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme penyesuaian tarif air minum yang direncanakan berlaku pada tahun 2024.
Direktur Utama Perumda Tirta Galuh, Amsi Yudi Purwanto, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan langkah yang harus ditempuh sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Sebelum mengusulkan penyesuaian tarif, kami wajib melaksanakan konsultasi publik terlebih dahulu. Rekap hasil konsultasi ini nantinya akan disampaikan sebagai bagian dari mekanisme penyesuaian tarif,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan forum pelanggan, tokoh masyarakat, serta anggota DPRD yang turut menjadi bagian dari pelanggan Perumda Tirta Galuh.
Menurut Amsi, penyesuaian tarif ini dilakukan karena adanya peningkatan biaya operasional selama lima tahun terakhir.
“Penyesuaian tarif perlu dilakukan untuk menjamin keberlanjutan operasional perusahaan dan meningkatkan kualitas pelayanan ke depannya. Selain itu, langkah ini juga mengikuti ketentuan normatif tahun 2023 yang mengatur tarif atas dan tarif bawah bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama lebih dari enam tahun, tarif air minum tidak mengalami perubahan, sehingga penyesuaian ini dianggap sebagai kebutuhan yang mendesak.
“Penyesuaian tarif ini bervariasi, yakni antara 15 persen hingga 45 persen, tergantung kategori pelanggan. Meski terlihat cukup besar, hal ini disebabkan oleh lamanya jeda waktu sejak penyesuaian tarif terakhir,” tambah Amsi.
Melalui konsultasi publik ini, Perumda Tirta Galuh berharap mendapat masukan dari masyarakat untuk memastikan kebijakan penyesuaian tarif dapat diterima dan memberikan manfaat jangka panjang. (PT/TN)
Penulis : Putri
Editor : Tony, Z