Ramadan Tak Surutkan Antusiasme, Kantah Jakarta Barat Layani Urus Sertipikat di Akhir Pekan

- Redaktur

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Memasuki bulan Ramadan, antusiasme masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah tetap tinggi. Hal itu terlihat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat yang tetap dipadati pemohon melalui layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).

Layanan yang dibuka setiap Sabtu dan Minggu tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya para pekerja, untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan tanpa harus meninggalkan aktivitas pada hari kerja. Salah satu layanan yang banyak dimanfaatkan adalah pengurusan peralihan hak waris.

Kastomo (37), warga Jakarta Barat, mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut. Ia datang pada Sabtu (21/02/2026) untuk mengurus proses balik nama atas tanah warisan keluarganya.

“Saya bersyukur tetap bisa mengurus proses peralihan hak waris di pekan pertama Ramadan tanpa harus menunggu hari kerja. Kehadiran PELATARAN sangat membantu, apalagi bagi kami yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja,” ujarnya saat ditemui di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Baca Juga :  Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Ia mengetahui informasi mengenai layanan akhir pekan tersebut melalui media sosial. Tanpa menunda, Kastomo memutuskan datang langsung dan memilih mengurus sendiri prosesnya tanpa menggunakan kuasa agar dapat memahami alur administrasi secara menyeluruh.

Menurutnya, jam layanan yang dibuka setengah hari, yakni pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, cukup efektif. Meski sempat menghadapi kendala cuaca dan menunggu proses validasi berkas, seluruh dokumennya akhirnya dinyatakan lengkap.

“Meski sempat terkendala cuaca dan menunggu proses validasi, seluruh berkas akhirnya dinyatakan lengkap dan saya tinggal menunggu tanda terimanya,” tuturnya.

Baca Juga :  Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Kemudahan pelayanan juga dirasakan melalui pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan pemohon memantau progres permohonan secara daring. Dengan aplikasi tersebut, ia tidak perlu bolak-balik ke kantor pertanahan untuk mengetahui perkembangan berkasnya.

“Untuk proses peralihan hak waris, saya bisa memantau progresnya beberapa hari ke depan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, jadi tidak perlu bolak-balik ke kantor pertanahan,” katanya.

Dengan sistem pelayanan yang dinilai semakin praktis dan efisien, Kastomo berencana menyampaikan informasi tersebut kepada kerabat dan keluarganya agar memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Ia berharap semakin banyak masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Barat, yang merasakan kemudahan pelayanan publik di bidang pertanahan.

Berita Terkait

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional
Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:59 WIB

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!