Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis melalui Balai Benih Ikan (BBI) Sukamaju mencatat realisasi penyaluran benih ikan nila Nirwana 4 hingga pekan lalu mencapai 3.474.200 ekor.
Penyaluran benih tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan sektor perikanan budidaya di Kabupaten Ciamis.
Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengendalian Sumber Daya Perikanan Disnakan Kabupaten Ciamis, Aris Andriyana, mengatakan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari benih ikan nila pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp27 juta.
“Untuk tahun ini, PAD dari benih ikan nila berada di angka Rp27 juta. Hingga saat ini, BBI masih memfokuskan produksi pada ikan nila,” ujar Aris.
Ia menjelaskan, fokus tersebut dilakukan karena ikan nila Nirwana 4 dinilai memiliki tingkat adaptasi dan keberhasilan budidaya yang baik. Sementara itu, pengembangan jenis ikan lain masih dalam tahap proses dan penelitian.
“Ke depan tentu akan kita optimalkan. Namun untuk sementara, jenis ikan lain masih dalam proses. Untuk gurame khas Ciamis, misalnya, masih dalam tahap penelitian dan belum bisa dirilis karena menunggu hasil kajian,” jelasnya.
Selain gurame, Aris mengungkapkan bahwa produksi benih ikan mas juga masih bersifat uji coba. Keterbatasan lahan, sarana, serta ketersediaan pakan menjadi kendala utama dalam pengembangan benih ikan selain nila.
“Kami sebenarnya berharap ikan mas, lele, dan gurame bisa diberikan kepada masyarakat. Namun saat ini kami masih fokus memperbanyak bibit nila terlebih dahulu karena keterbatasan pakan dan sarana,” katanya.
Aris menambahkan, benih ikan nila yang dibudidayakan merupakan generasi F4 yang telah melalui proses seleksi untuk menjaga kualitas. Benih tersebut dinilai lebih aman untuk dibudidayakan di perairan umum dibandingkan jenis ikan tertentu yang bersifat predator.
“Benih nila Nirwana relatif aman dan kualitasnya terjaga. Kami memilih benih yang benar-benar layak untuk dibudidayakan,” ungkapnya.
Dalam menjaga kelestarian perairan, Disnakan Ciamis juga melibatkan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang bertugas mengawasi praktik penangkapan ikan ilegal seperti penggunaan setrum atau bahan berbahaya lainnya.
Pokmaswas berada di tingkat desa dan telah memiliki kartu tanda anggota (KTA) resmi dari pemerintah pusat.
“Secara umum, budidaya ikan nila aman dan akan terus kita tingkatkan. Harapannya, ke depan kami juga bisa mengembangkan dan menyalurkan jenis ikan lainnya kepada masyarakat,” pungkas Aris.













