Ribuan Buruh Siap Gelar Aksi Damai Kawal Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

- Penulis

Minggu, 3 November 2024 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh.

Demo buruh.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Presiden Serikat Pekerja Indonesia (SPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengumumkan bahwa ribuan buruh akan menggelar aksi damai pada Desember 2024 di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) serta di berbagai daerah di Indonesia.

Aksi ini bertujuan mengawal putusan MK terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap mengandung pasal-pasal yang merugikan pekerja.

Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh bersama sejumlah serikat buruh, termasuk KSPI, KSPSI AGN, KBI, ESPMI, dan perwakilan buruh outsourcing yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Putusan ini sangat krusial bagi masa depan dunia kerja di Indonesia, mengingat banyaknya pasal dalam UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja,” ujar Said Iqbal.

Said Iqbal menyatakan bahwa KSPI dan Partai Buruh mendesak MK untuk mengabulkan seluruh petitum yang diajukan.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Implementasi Sertipikat Elektronik, Tanpa Biaya

“Kami meminta MK menghapus aturan yang merugikan, seperti upah murah, outsourcing seumur hidup, PHK yang dipermudah, pesangon rendah, kontrak kerja tanpa batas waktu, masuknya tenaga kerja asing tanpa izin, serta penghapusan hak cuti panjang dan cuti melahirkan dengan upah penuh,” jelasnya.

Salah satu isu yang disorot adalah praktik PHK yang kini dapat dilakukan melalui pesan singkat.

“Bahkan, sekarang PHK bisa dilakukan hanya lewat WhatsApp dan disetujui oleh Dinas Tenaga Kerja. Ini jelas kebijakan neoliberal yang sangat merugikan buruh,” tambah Said Iqbal.

Selain itu, kebijakan pesangon rendah dalam UU Cipta Kerja juga menjadi sorotan. Di aturan lama, pekerja yang di-PHK berhak mendapatkan pesangon hingga dua kali lipat, namun kini hanya diberikan 0,5 kali pesangon.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Gelar Media Gathering, Menteri Nusron Apresiasi Peran Media

“Buruh yang telah bekerja bertahun-tahun hanya mendapat sekitar 10 juta rupiah. Ini bentuk kapitalisme eksploitatif,” tegasnya.

Saat pembacaan putusan, ribuan buruh dari berbagai sektor industri akan berkumpul di depan MK. Said Iqbal juga meminta pihak kepolisian agar tidak melakukan penyekatan di area Patung Kuda.

“Kami hanya ingin mengawal putusan MK dan mencari keadilan. Ini aksi damai dan konstitusional,” ujarnya.

Aksi serupa akan digelar serentak di berbagai wilayah Indonesia, seperti kantor gubernur, bupati, wali kota, atau DPRD di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Batam, Makassar, Banjarmasin, Gorontalo, dan wilayah industri lainnya.

Ribuan buruh dari sektor otomotif, elektronik, farmasi, kesehatan, transportasi, hingga garmen akan terlibat dalam aksi ini. Secara keseluruhan, diperkirakan puluhan ribu buruh akan berpartisipasi di seluruh Indonesia. (GERI)

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Kemaslahatan Umat
Menteri ATR/BPN Komitmen Alokasikan Tanah Telantar untuk Program Tiga Juta Rumah
Wamen ATR/Waka BPN Dorong Percepatan Layanan Publik di Sulawesi Tengah
Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Implementasi Sertipikat Elektronik, Tanpa Biaya
Kementerian ATR/BPN Terima Kunjungan BEM UNPAR dalam Kegiatan UNPAR LINK
GEKANAS Tolak Swastanisasi PLN, Dukung Kedaulatan Energi dalam Asta Cita Presiden Prabowo
Kementerian ATR/BPN Libatkan 34 Ribu Pegawai untuk Sebarkan Informasi Kebijakan Pemerintah
Sinergi ATR/BPN dan PKP, Solusi Hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:47 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Kemaslahatan Umat

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:12 WIB

Menteri ATR/BPN Komitmen Alokasikan Tanah Telantar untuk Program Tiga Juta Rumah

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:16 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Dorong Percepatan Layanan Publik di Sulawesi Tengah

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:04 WIB

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Implementasi Sertipikat Elektronik, Tanpa Biaya

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:57 WIB

GEKANAS Tolak Swastanisasi PLN, Dukung Kedaulatan Energi dalam Asta Cita Presiden Prabowo

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:10 WIB

Kementerian ATR/BPN Libatkan 34 Ribu Pegawai untuk Sebarkan Informasi Kebijakan Pemerintah

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:07 WIB

Sinergi ATR/BPN dan PKP, Solusi Hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:44 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Pengembangan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Politik

Pasangan Herdiat-Yana Menang Telak di Pilbup Ciamis 2024

Jumat, 6 Des 2024 - 06:59 WIB