PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

- Redaktur

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau PELATARAN sebagai solusi bagi masyarakat yang sibuk bekerja di hari kerja. Melalui program ini, masyarakat dapat mengurus layanan pertanahan langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) setiap Sabtu dan Minggu.

Program ini ditujukan untuk memberikan waktu layanan yang lebih fleksibel bagi pemilik tanah yang tidak sempat datang ke Kantah pada hari kerja. PELATARAN telah diluncurkan sejak tahun 2022 dan kini tersedia di 107 Kantah di seluruh Indonesia. Untuk mengetahui lokasi layanan, masyarakat dapat mengakses tautan resmi di https://bit.ly/InfoPELATARAN.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

“Layanan akhir pekan sudah menjadi praktik umum di kota-kota besar. Banyak masyarakat yang hanya bisa mengurus sertipikat tanah saat akhir pekan. Maka dari itu, kami ajak masyarakat untuk memanfaatkan PELATARAN yang mudah dan praktis,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam keterangannya pada 19 Maret 2025.

Layanan PELATARAN dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Pelayanan ini diberikan khusus kepada pemilik tanah yang datang langsung ke Kantah, bukan melalui kuasa atau perantara. Jenis layanan yang tersedia antara lain:

Baca Juga :  KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

• Penerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan;

• Layanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik;

• Pengecekan elektronik yang mengharuskan kehadiran langsung;

• Layanan informasi dan pengaduan masyarakat

Program ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di sektor agraria untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan kepuasan publik. Kementerian ATR/BPN berharap, PELATARAN dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan yang cepat, langsung, dan nyaman.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!