BERITA CIAMIS, ASAJABAR.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis menggelar penilaian kompetensi dan potensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Kegiatan penilaian kompetensi dan potensi ASN batch 2 tersebut berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis, Rabu (23/9/2026).
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kabupaten Ciamis, Diki Darusman, mengatakan peserta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari 619 kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP serta 9 kepala puskesmas.
Dengan demikian, total peserta dalam penilaian kompetensi dan potensi ASN batch 2 mencapai 628 orang.
Diki menjelaskan, pelaksanaan penilaian kompetensi dan potensi ASN batch 2 berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 September 2026.
“Untuk batch dua ini kita laksanakan selama tiga hari, dari tanggal 21 sampai dengan 23 September,” ujar Diki.
Menurutnya, penilaian tersebut mencakup sejumlah aspek, di antaranya kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, potensi, literasi digital, serta aspek yang berkaitan dengan percepatan karier.
Pelaksanaan penilaian juga melibatkan pengawas dan tim teknologi informasi dari Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Diki mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program BKN secara nasional. Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui BKPSDM memfasilitasi pelaksanaan kegiatan, termasuk pemanggilan calon peserta.
“Ini merupakan program BKN secara nasional. Kita hanya memfasilitasi untuk pemanggilan calon peserta,” katanya.
Ia menuturkan, penilaian kompetensi dan potensi tersebut bertujuan menghasilkan pemetaan kompetensi dan potensi ASN sebagai salah satu data pendukung dalam penerapan manajemen talenta ASN.
Dalam pelaksanaannya, penilaian tidak hanya ditujukan kepada satu jenjang jabatan tertentu. Seluruh jenjang jabatan ASN dapat mengikuti program tersebut, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), administrator, pengawas, pelaksana, hingga jabatan fungsional.
Para kepala sekolah yang mengikuti kegiatan tersebut termasuk dalam jabatan fungsional dengan tugas tambahan.
Diki menambahkan, seluruh proses penilaian dilakukan berbasis komputer dengan materi yang disesuaikan dengan standar kompetensi jabatan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Hasil penilaian nantinya dapat memberikan gambaran mengenai kompetensi dan potensi masing-masing ASN, termasuk aspek yang masih membutuhkan pengembangan.
“Kalau misalkan di potensinya dia memiliki minat dan bakat di bidang apa, kemudian area pengembangan yang memang dibutuhkan untuk individu dalam peningkatan kinerja organisasi, itu yang dibutuhkan untuk pengembangan ASN tersebut,” katanya.
Menurut Diki, hasil penilaian juga dapat menjadi salah satu data awal dalam proses pengembangan karier ASN, termasuk sebagai bahan pendukung untuk promosi, rotasi, maupun mutasi.
Namun, ia menegaskan bahwa keputusan terkait promosi, rotasi, dan mutasi tidak hanya didasarkan pada hasil penilaian kompetensi dan potensi.
“Untuk promosi, rotasi, mutasi, bukan hanya kompetensi dan potensi yang dinilai. Ada riwayat jabatan, pengembangan kompetensi, kualifikasi pendidikan, dan banyak faktor lainnya,” ujarnya.
Sementara bagi ASN yang hasil penilaiannya menunjukkan adanya aspek yang masih perlu ditingkatkan, hal tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan area pengembangan kompetensi.
Pengembangan kompetensi, kata Diki, tidak selalu dilakukan melalui pendidikan formal. ASN dapat mengikuti berbagai pelatihan dan bentuk pengembangan kompetensi lainnya sesuai kebutuhan.
Diki berharap program profiling ASN yang dilaksanakan melalui penilaian kompetensi dan potensi tersebut dapat mempercepat penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Setidaknya kita dari Pemerintah Kabupaten Ciamis mempunyai data awal terkait dengan potensi dan kompetensi ASN,” pungkasnya.













