Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang aktif memanfaatkan layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digital.
Penghargaan tersebut diberikan melalui program Go Digital dan Hot Maknyus yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis.
Acara puncak penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung KH. Irfan Hielmy Ciamis, Kamis (11/12/2025).
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya hadir langsung untuk menyerahkan penghargaan kepada para wajib pajak terpilih.
Kegiatan ini juga dihadiri pejabat terkait, perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, pimpinan Bank BJB Ciamis, penerima hadiah, serta tamu undangan lainnya.
Selain penyerahan penghargaan, panitia juga melanjutkan proses pengundian hadiah yang sebelumnya telah dilakukan pada 4 Desember 2025. Beragam hadiah menarik disiapkan, mulai dari kulkas, televisi, telepon genggam, hingga doorprize lainnya bagi wajib pajak yang aktif menggunakan transaksi digital.
Penghargaan turut diberikan kepada restoran, hotel, desa yang melunasi PBB-P2 lebih awal, serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai berhasil menerapkan digitalisasi retribusi.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut kemandirian fiskal sebagai fondasi penting bagi pembangunan daerah.
“PAD Ciamis saat ini memang masih kecil dibandingkan daerah lain, namun kami tetap optimis. Dengan kerja keras, inovasi, dan dukungan masyarakat, kami yakin Ciamis dapat terus bergerak menuju arah yang lebih baik,” ujarnya.
Bupati Herdiat juga menyampaikan selamat kepada para pemenang undian dan mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan sistem pembayaran digital, yang dinilai lebih efektif dan transparan.
Upaya Pemkab Ciamis dalam memperluas digitalisasi berbuah hasil positif. Kabupaten Ciamis berhasil meraih Penghargaan TP2DD Terbaik Wilayah Jawa–Bali Tahun 2025 dari Bank Indonesia.
Menurut Bupati Herdiat, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas tertibnya administrasi pemerintah daerah dan semakin baiknya tata kelola keuangan daerah.
“Semoga ke depan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi semakin meningkat. Dengan digitalisasi, proses menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” katanya.













