129 Sertipikat Tanah Diserahkan, ATR/BPN Tegaskan Komitmen Lindungi Tanah Ulayat

- Redaktur

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Padang, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam menghormati dan melindungi tanah ulayat di Indonesia. Hal ini diwujudkan melalui program sertipikasi tanah ulayat atau tanah masyarakat hukum adat, yang disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji, Kota Padang, Selasa (30/9/2025).

“Sumatra Barat memiliki kekhususan dalam pengelolaan tanah dan ruang karena adanya tanah ulayat. Saat ini terdapat 51 bidang potensi tanah ulayat dengan luas 3.037 hektare yang sedang digarap oleh Kementerian ATR/BPN. Ini adalah upaya memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” ujar Ossy.

Baca Juga :  Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Ossy menambahkan, sebagai bentuk komitmen, ia bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, telah melakukan kunjungan ke Sumatra Barat pada April 2025 lalu untuk membuka sosialisasi tanah ulayat. “Bapak Menteri Nusron Wahid hadir langsung di sini untuk melaksanakan pembukaan sosialisasi, lalu disusul dengan kegiatan di seluruh kota dan kabupaten di Sumatra Barat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ossy bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 10 sertipikat hak atas tanah secara simbolis. Secara total, terdapat 129 sertipikat yang diserahkan dengan rincian 107 Sertipikat Hak Milik, 18 Sertipikat Hak Pakai, dan 4 Sertipikat Wakaf. Sertipikat ini diberikan kepada masyarakat penerima di Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, dan Kota Pariaman.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Menko AHY menegaskan, sertipikasi tanah ulayat merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat adat.

“Saya bersama Bapak Menteri ATR, Bapak Nusron Wahid, didampingi Bapak Wamen ATR, Ossy Dermawan, serta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN terus mengawal kebijakan yang berpihak pada rakyat ini,” tegas AHY.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat, Teddi Guspriadi beserta jajaran; Wali Kota Padang, Fadly Amran; serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatra Barat.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!