MoU KKN Tematik Pertanahan Diteken, Nusron Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

- Redaktur

Rabu, 1 April 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Palu, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di bidang pertanahan, Rabu (1/4/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah konkret dalam mendorong keterlibatan mahasiswa untuk membantu percepatan legalisasi tanah wakaf di masyarakat.

“Melalui KKN Tematik, kami mengajak mahasiswa untuk turun langsung ke masyarakat, membantu menyisir tanah-tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum, mulai dari pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga sertipikasi tanah wakaf,” ujar Nusron saat memberikan kuliah umum di kampus tersebut.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak tanah wakaf yang belum tercatat secara resmi. Dengan adanya kerja sama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, peran mahasiswa dinilai strategis untuk meningkatkan jumlah pendaftaran tanah wakaf.

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

“Kami percaya mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Dengan turun langsung ke lapangan, mereka tidak hanya belajar, tetapi juga berkontribusi nyata bagi masyarakat,” kata Nusron.

Sementara itu, Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menyatakan kesiapan pihak kampus untuk berpartisipasi aktif dalam program KKN Tematik yang menyasar persoalan pertanahan, khususnya tanah wakaf.

“Insyaallah mungkin di bulan April ini akan mulai KKN Tematik yang menyangkut tentang pertanahan. Tanah wakaf akan kita bantu identifikasi, terutama masjid-masjid yang mungkin belum terselesaikan sertipikatnya,” ujarnya.

Baca Juga :  ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selain penandatanganan MoU, dalam kesempatan tersebut Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada pihak kampus sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara, khususnya di sektor pendidikan.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim beserta jajaran.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

Nasional

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

error: Content is protected !!