Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik

- Redaktur

Sabtu, 11 April 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil menindaklanjuti 90,8 persen rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian tersebut mengantarkan kementerian ini meraih penghargaan dari BPK sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLRHP).

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan atas dorongan dalam mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK sejak 2013.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 hingga saat ini,” ujarnya usai menerima penghargaan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (07/04/2026).

Baca Juga :  Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Menurutnya, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian penting dari upaya perbaikan berkelanjutan di lingkungan ATR/BPN. Hal tersebut mencakup penyempurnaan regulasi, penguatan pengelolaan aset, serta pembenahan administrasi pertanahan.

Ia menambahkan, proses tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas unit kerja dan sinergi dengan berbagai kementerian serta lembaga terkait, guna memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal.

“Kami berharap seluruh satuan kerja segera menyelesaikan setiap rekomendasi, baik dari BPK maupun pengawasan internal. Target kami ke depan bisa mencapai 100 persen, sebagaimana yang telah dicapai beberapa kementerian lain,” ungkapnya.

Baca Juga :  KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berdasarkan data sejak 2013, terdapat sekitar 1.300 rekomendasi hasil pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.180 rekomendasi telah diselesaikan oleh ATR/BPN. Capaian ini dinilai sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, serta Kepala Biro Keuangan, Kartika Sari.

Berita Terkait

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari
Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit
Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:57 WIB

DKP3 Kampanyekan Gerakan Minum Susu di MTsN 3 Kota Tasikmalaya

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:02 WIB

RSUD Ciamis Maksimalkan Layanan IGD dan Tim Medis Selama Libur Lebaran

Senin, 26 Januari 2026 - 14:24 WIB

Balita di Indramayu Dirawat Usai Alami Gangguan Kesehatan Setelah Konsumsi Paket MBG

Rabu, 12 November 2025 - 15:52 WIB

Ciamis Naik ke Peringkat 3 di Jawa Barat dalam Program Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Partisipasi Cek Kesehatan Gratis di Ciamis Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:25 WIB

Virus Influenza Meningkat di Ciamis, Warga Diminta Waspada

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:32 WIB

Tina Wiryawati Perhatikan Kesehatan dan Kebutuhan Warga Ciamis

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:53 WIB

Tina Wiryawati Sapa Warga Tambaksari Ciamis, Bawa Layanan Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako

Berita Terbaru

error: Content is protected !!