Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

- Redaktur

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Tangerang, Asajabar.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan inovasi layanan pertanahan bertajuk Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS), Senin (11/5/2026). Inovasi tersebut dihadirkan untuk mempercepat proses pelayanan roya dan waris yang sebelumnya membutuhkan waktu berhari-hari menjadi hanya dalam hitungan menit.

Peluncuran layanan itu disambut positif masyarakat. Salah satunya Darmin (45), warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang langsung mencoba layanan tersebut usai acara peluncuran.

“Awalnya saya pikir proses roya akan memakan waktu lama. Namun ternyata prosesnya cepat dan pelayanannya bagus, bahkan hanya sekitar empat menit saja dengan LARIS MANIS,” ujarnya.

LARIS MANIS merupakan layanan roya dan waris yang ditujukan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Waktu penyelesaian lima menit dihitung setelah pemohon melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).

Baca Juga :  ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Melalui sistem pra-layanan, masyarakat dapat mengajukan permohonan secara daring melalui laman LARIS MANIS Kantah Kabupaten Tangerang tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

Dalam sistem tersebut, pemohon dapat mengunggah dokumen persyaratan untuk dilakukan validasi, verifikasi data yuridis dan spasial, alih media dokumen elektronik, hingga penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD). Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon cukup datang sesuai jadwal untuk menyerahkan dokumen fisik dan melakukan pembayaran SPS.

Darmin menilai layanan pertanahan saat ini jauh lebih mudah dibanding anggapan masyarakat selama ini yang menganggap proses pengurusan di BPN rumit dan memakan waktu.

“Pelayanannya baik, nyaman, dan tidak susah. Saya juga bisa mengurus sendiri tanpa menggunakan jasa pihak ketiga,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Wilayah II sekaligus Pelaksana Harian Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menjelaskan inovasi tersebut dihadirkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya pada layanan roya dan waris yang jumlah permohonannya terus meningkat di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih praktis tanpa harus berkali-kali datang ke Kantah sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ringan,” ungkapnya.

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, menambahkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi layanan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah, camat, kepala desa, hingga RT dan RW.

“Kami berharap layanan ini mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, pasti, dan sederhana bagi masyarakat. Jika masih terdapat kekurangan, kami akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan dalam tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Dalam peluncuran tersebut turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, Fadli Afriandi, serta sejumlah jajaran pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:31 WIB

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:13 WIB

Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WIB

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!