https://www.zeverix.comkencang77situs slot gacorkencang77https://www.zeverix.com/iphone-13-masih-layak-dibeli-di-2025-ini-jawaban-lengkapnya
https://www.zeverix.comkencang77situs slot gacorkencang77https://www.zeverix.com/iphone-13-masih-layak-dibeli-di-2025-ini-jawaban-lengkapnya

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

- Redaktur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Mamuju, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.

Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Minggu (24/5/2026). Menurutnya, penyelesaian konflik pertanahan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Ia mengatakan, forum GTRA dapat dimanfaatkan oleh Kantor Pertanahan untuk membahas berbagai persoalan pertanahan yang muncul di tengah masyarakat. Dalam forum tersebut, kepala daerah memiliki peran penting karena bertindak sebagai ketua GTRA di wilayah masing-masing.

“GTRA menjadi sarana yang sangat baik untuk menyelesaikan persoalan pertanahan. Kepala daerah perlu dilibatkan karena mereka memiliki tanggung jawab terhadap kondisi wilayahnya,” ujar Ossy.

Baca Juga :  Tak Perlu Tinggalkan Pekerjaan, Warga Bojonegoro Manfaatkan Layanan PELATARAN

Menurutnya, keberadaan GTRA memungkinkan berbagai pihak terkait duduk bersama dalam satu forum untuk mencari solusi yang tepat terhadap konflik pertanahan. Melalui koordinasi lintas sektor, keputusan yang dihasilkan diharapkan memiliki kekuatan hukum sekaligus dapat diterima oleh masyarakat.

Ossy menilai perbedaan pandangan antarlembaga sering kali menjadi hambatan dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya membangun kesepahaman terlebih dahulu antara Badan Pertanahan Nasional, pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.

“Jika masih terdapat perbedaan pandangan antara BPN, kejaksaan, kepolisian, maupun pemerintah daerah, maka penyelesaian konflik tidak akan berjalan secara optimal. Karena itu seluruh pihak harus membangun kesepakatan bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Karawang Terbakar, ATR/BPN dan Pemkab Siapkan Layanan Sementara

Pada kesempatan yang sama, Wamen Ossy juga menyerahkan delapan sertipikat yang terdiri atas sertipikat tanah wakaf dan aset milik pemerintah daerah. Penyerahan sertipikat tersebut didampingi oleh Fredy Marfin selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat.

Selain memberikan arahan dan menyerahkan sertipikat, Wamen Ossy menyempatkan diri meninjau sejumlah ruangan di lingkungan Kanwil BPN Sulawesi Barat. Dalam kunjungan tersebut, ia juga berdialog dan bersilaturahmi dengan para pegawai.

Kegiatan itu turut dihadiri para Pejabat Administrator, Kepala Kantor Pertanahan, Pejabat Pengawas se-Provinsi Sulawesi Barat, serta seluruh pegawai Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat. Melalui kunjungan tersebut, Wamen Ossy berharap koordinasi dan sinergi antarjajaran ATR/BPN di daerah semakin kuat dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum dan Kedaulatan, ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah di Pulau-Pulau Kecil
ATR/BPN Dekat Hadirkan Layanan Pertanahan Keliling, Masyarakat Lebih Mudah Mengakses Informasi
Tak Perlu Tinggalkan Pekerjaan, Warga Bojonegoro Manfaatkan Layanan PELATARAN
Kantor Pertanahan Karawang Terbakar, ATR/BPN dan Pemkab Siapkan Layanan Sementara
ATR/BPN Percepat Layanan Pengukuran Tanah, Waktu Tunggu Dijadwalkan Tujuh
Kementerian ATR/BPN dan PANRB Bahas Penguatan Kelembagaan BRAN
Dukung Iklim Investasi, BPN Banten Catat 3,75 Juta Bidang Tanah Bersertipikat
Dari UPZ Desa Menuju Kemandirian Umat, BAZNAS Ciamis Bawa Terobosan Zakat ke Rakornas 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:39 WIB

KKRA Cipaku Gelar Seminar Parenting, Perkuat Karakter Anak di Era Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Menuju Satu Abad Darussalam Ciamis, Peluncuran Logo Dirangkaikan dengan Bimbingan Remaja Usia Nikah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:14 WIB

STIKes Muhammadiyah Ciamis Wisuda 235 Lulusan, Siap Bertransformasi Menjadi Universitas

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kalahkan Persaingan di Tingkat Provinsi, Dua Siswa Ciamis Melaju ke OMI Nasional 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

RA Generasi Rabbani Ciamis Edukasi Orang Tua soal Pola Asuh

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:16 WIB

33 Peserta Wakili Ciamis di OMI Tingkat Jawa Barat, Bidik Tiket ke Nasional

Selasa, 29 September 2026 - 18:21 WIB

Membangun Ekosistem Tata Kelola Zakat yang Terintegrasi dan Berkelanjutan

Sabtu, 26 September 2026 - 17:12 WIB

10.000 Anak Ikuti Peragaan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Ciamis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!