Pemetaan Kompetensi Jadi Dasar ATR/BPN Susun Pengembangan Karier Pegawai

- Redaktur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penilaian kompetensi yang telah dilakukan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penilaian yang dilakukan sejak tahap Pelatihan Dasar (Latsar) tidak hanya ditujukan untuk mengetahui kemampuan individu, tetapi juga menjadi instrumen untuk memetakan potensi serta kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Heri Mulianto, mengatakan hasil penilaian kompetensi telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kompetensi (SINTEN).

Menurutnya, sesi umpan balik memberikan kesempatan kepada pegawai untuk memahami hasil pemetaan kompetensi sekaligus mengetahui aspek yang masih perlu ditingkatkan.

“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN. Sesi feedback ini menjadi momentum untuk menentukan arah pengembangan ke depan. Pegawai dapat mengetahui kompetensi manajerial, sosial kultural, maupun teknis yang dimiliki, termasuk aspek yang masih perlu dikembangkan,” ujar Heri.

Baca Juga :  Mulai 17 Agustus, Kantah Ubah Pola Kerja dari Sektoral Menjadi Berbasis Wilayah

Ia menjelaskan, hasil pemetaan tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam menyusun individual development plan (IDP). Rencana pengembangan individu tersebut mencakup penentuan pelatihan maupun bentuk peningkatan kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pegawai.

Melalui mekanisme tersebut, pegawai tidak hanya memperoleh gambaran mengenai kemampuan yang dimiliki saat ini, tetapi juga dapat mengetahui standar kompetensi yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pengembangan karier.

“Pegawai dapat mengetahui kompetensi yang sudah dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan. Jadi bukan hanya melihat kondisi saat ini, tetapi juga menentukan tujuan yang ingin dicapai serta apa yang harus dilakukan untuk menuju ke sana,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, pegawai yang sebelumnya telah mengikuti penilaian kompetensi pada Latsar 2025 menjalani sesi one on one bersama asesor aparatur. Sebanyak 18 pegawai mengikuti sesi tersebut pada Rabu (19/8/2026), sedangkan 13 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti asesmen pada Kamis (20/8/2026).

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, Budi Santosa, menilai kegiatan umpan balik hasil penilaian kompetensi memiliki peran penting dalam mendukung proses transformasi organisasi.

Baca Juga :  HUT ke-81 RI, ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal hingga Balik Nama 10 Hari

Menurutnya, hasil pemetaan kompetensi dapat menjadi bahan bagi kementerian dalam menyiapkan kebutuhan SDM yang sesuai dengan perubahan struktur dan pola kerja organisasi.

Hal tersebut semakin relevan dengan penerapan Organisasi Berbasis Wilayah yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada Senin (17/8/2026) di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat.

Budi menjelaskan bahwa perubahan pola organisasi tersebut akan berpengaruh terhadap penataan jabatan sekaligus kebutuhan kompetensi pegawai di lingkungan Kantah.

“Ini menjadi momentum untuk mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai,” ujar Budi.

Ia menambahkan, dalam penerapan organisasi berbasis wilayah, pembagian tugas kepala seksi di Kantah akan disesuaikan dengan kapasitas masing-masing kantor. Karena itu, pemetaan kompetensi menjadi bagian penting untuk memastikan kebutuhan SDM dapat dipenuhi secara tepat.

Dengan pemetaan yang dilakukan secara sistematis, Kementerian ATR/BPN berharap pengembangan kompetensi pegawai dapat lebih terarah dan selaras dengan kebutuhan organisasi, sehingga transformasi kelembagaan dapat berjalan secara efektif.

Berita Terkait

Dukung Pengembangan Geotermal, Kementerian ATR/BPN Terima Apresiasi dari ESDM
HUT ke-81 RI, ATR/BPN Hadirkan Layanan Balik Nama Sertipikat dengan Kepastian Waktu
Mulai 17 Agustus, Kantah Ubah Pola Kerja dari Sektoral Menjadi Berbasis Wilayah
Transformasi Organisasi ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan Lebih Cepat dan Terintegrasi
446 Kantor Pertanahan Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Layanan Makin Pasti
HUT ke-81 RI, ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal hingga Balik Nama 10 Hari
Rotasi 1.361 Pejabat ATR/BPN Jadi Langkah Perkuat Organisasi dan Kualitas Layanan Publik
Perkuat Ketahanan Energi, ATR/BPN Dorong Kepastian Tata Ruang dan Legalitas Aset

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Dukung Pengembangan Geotermal, Kementerian ATR/BPN Terima Apresiasi dari ESDM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:49 WIB

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Hadirkan Layanan Balik Nama Sertipikat dengan Kepastian Waktu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pemetaan Kompetensi Jadi Dasar ATR/BPN Susun Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Mulai 17 Agustus, Kantah Ubah Pola Kerja dari Sektoral Menjadi Berbasis Wilayah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Transformasi Organisasi ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan Lebih Cepat dan Terintegrasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:56 WIB

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal hingga Balik Nama 10 Hari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Rotasi 1.361 Pejabat ATR/BPN Jadi Langkah Perkuat Organisasi dan Kualitas Layanan Publik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Perkuat Ketahanan Energi, ATR/BPN Dorong Kepastian Tata Ruang dan Legalitas Aset

Berita Terbaru

error: Content is protected !!