Kemenag dan Baznas Ciamis Sukses Launching Kampung Zakat di Desa Panyingkiran

- Redaktur

Senin, 10 Juli 2023 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag kolaborasi dengan Baznas Ciamis melaksanakan Launching Kampung Zakat di Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kemenag kolaborasi dengan Baznas Ciamis melaksanakan Launching Kampung Zakat di Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah sukses melaksanakan Launching ‘Kampung Zakat’ di Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (10/7/2023).

Launching kampung zakat tersebut turut dihadiri Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Mohamad Rifai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Ciamis (Asda I), Wasdi Ijudin, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun, Camat Ciamis dan tamu undangan lainnya.

Asda I, Wasdi Ijudin mengatakan, kampung zakat merupakan wilayah masyarakat yang telah mempunyai kesadaran dalam membayar zakat, infak dan sedekah (ZIS),” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan penilaian Baznas dan Kemenag, salah satu alasan memilih Desa Panyingkiran sebagai pilot project kampung zakat yaitu dinilai bagus dari segi penghimpunan dan pendayagunaan.

Wasdi mengatakan, orientasi di Desa Panyingkiran sudah pertumbuhan ekonomi, kemudiam Baznas hadir untuk penanggulangan berbagai permasalahan sosial

“Ia berharap, kedepannya Baznas Ciamis dan Kemenag Ciamis dapat mengembangkan kampung zakat di setiap desa yang ada di Kabupaten Ciamis.

Sehingga penghimpunan zakat, infak dan sedekah di setiap unit pengumpul zakat (UPZ) desa yang ada di Kabupaten Ciamis dapat berjalan dengan lebih baik lagi.

Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Mohamad Rifai mengaku sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan yang setinggi-tingginya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Guru di SDN 7 Ciamis Penuh Haru, Siswa Beri Cinderamata untuk Guru

Ia juga turut mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya launching program kampung zakat di Desa Panyingkiran. Semoga bisa jaya selamanya,” ucapnya.

“Program pendirian kampung zakat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari pendidikan kilat (Diklat) kepemimpinan pengawas yang diikuti oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PJW) Kemenag Ciamis di Balai Diklat Keagamaan di Bandung Jawa Barat,” ungkapnya.

Jadi selama Diklat itu beliau mempunyai program aksi perubahan pendirian kampung zakat.

Menurutnya program kampung zakat tindak lanjut dari Diklat Kasi PJW Kemenag Ciamis tersebut sejalan dengan program Ditjen Bimas Islam melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Dan program Ditjen Bimas Islam itu sudah diagendakan pada 2018 yang lalu.

Dengan pendirian kampung zakat tersebut mudah-mudahan dapat menjadi percontohan untuk Provinsi lainnya.

Mohamad Rifai meminta supaya reputasi kampung zakat di Desa Panyingkiran agar selalu dijaga dan dipertahankan.

Mohamad Rifai juga menegaskan, Desa Panyingkiran dari sisi pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak dan sedekahnya dinilai sudah akuntabilitas.

“Bisa dibuktikan dengan PSAK 09 akuntasi maupun audit syariah sebagai bukti keabsahannya,” kata Mohamad Rifai.

Di Desa Panyingkiran infak dan sedekahnya sudah bagus, maka dapat dikolaborasikan dengan berbagai program seperti tunjangan pengobatan gratis, rutilahu, beasiswa dan lain-lain, sehingga dapat menyejahterakan masyarakat Desa Panyingkiran itu sendiri,” ujar dia.

Baca Juga :  PPIH Ciamis Perkuat Pembinaan untuk Kesiapan Jemaah Haji 2026

Sementara Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah mengatakan bahwa dasar-dasar untuk melaksanakan kampung zakat sudah masuk dalam sistem di Baznas,” ucapnya.

“Dengan didirikannya kampung zakat tersebut salah satu cara untuk merubah mindset masyarakat dari mustahik menjadi munfiq,” ungkapnya.

KH. Lili menjelaskan, dari 265 desa yang ada di Kabupaten Ciamis, sisanya 18 desa lagi yang belum aktif dalam mengumpulkan zakat, infak dan sedekahnya.

“Setiap UPZ desa yang infak dan sedekahnya sudah jalan mulai dari pengumpulannya hingga Rp. 14 juta keatas itu sudah layak untuk kita angkat menjadi kampung zakat,” ucapnya.

Sebab yang pertama kampung zakat itu harus punya dana sendiri, kita dengan program level pertama dari Baznas yaitu merubah masyarakat mustahik menjadi munfiq, sehingga mereka tidak ketergantungan dari bantuan pemerintah.

Mereka diajak semuanya menjadi munfiq, meskipun hanya berinfak Rp. 1000, dan orang miskin pun bisa berinfak.

KH. Lili mengaku bahwa pihaknya menargetkan kampung zakat terbentuk di 27 Kecamatan, kemudian selanjutnya seluruh desa yang ada di Kabupaten Ciamis juga bisa menjadi kampung zakat semua,” ucapnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

BAZNAS Ciamis Lampaui Target Penghimpunan ZIS 2025, Tembus Rp 24,3 Miliar
PPIH Ciamis Perkuat Pembinaan untuk Kesiapan Jemaah Haji 2026
Kuota Haji Kota Tasikmalaya 2026 Tertinggi di Priangan Timur
Kesadaran Zakat Masih Rendah, Baznas Kota Tasik Tingkatkan Edukasi ke Masyarakat
Tina Wiryawati Tegaskan Pengawasan Ketat MBG Wajib Dilaksanakan
Terharu, Tina Wiryawati Peluk Anak Yatim Saat Kegiatan Sosial di Ciamis
Pemkab Ciamis Terima Hibah Tanah Rampasan Negara dari KPK
Gandeng Banyak Pihak, DoerVoer Ciamis Perkuat Kepedulian untuk Thalasemia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:09 WIB

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025

Kamis, 27 November 2025 - 19:01 WIB

Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik

Kamis, 27 November 2025 - 15:39 WIB

Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Berita Terbaru

news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212