Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus mengembangkan program zakat produktif sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), BAZNAS menyalurkan bantuan modal usaha berupa domba bunting kepada kelompok mustahik di dua desa yang menjadi kawasan Kampung Zakat, Rabu (29/7/2026).
Pada penyaluran tersebut, sebanyak 10 ekor domba bunting diserahkan kepada penerima manfaat. Masing-masing lima ekor disalurkan ke Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, dan lima ekor lainnya ke Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan zakat secara produktif. Bantuan ternak dipilih karena memiliki potensi untuk berkembang sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi para penerima.
“Program ini merupakan ikhtiar kami agar zakat tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga menjadi modal usaha yang dapat meningkatkan penghasilan masyarakat. Harapannya, para mustahik dapat mandiri secara ekonomi dan pada akhirnya mampu menjadi muzakki,” ujar H. Lili Miftah.
Menurutnya, pemilihan domba bunting dilakukan dengan pertimbangan agar penerima manfaat dapat memperoleh hasil lebih cepat melalui perkembangan populasi ternak dalam waktu yang relatif singkat.
Selain menyerahkan bantuan, BAZNAS Ciamis juga akan melakukan pendampingan kepada para penerima manfaat. Pendampingan tersebut meliputi tata cara pemeliharaan ternak, pengelolaan pakan, perawatan kesehatan hewan, hingga pengelolaan kandang agar usaha peternakan dapat berjalan secara optimal.
Dengan pola pembinaan tersebut, program zakat produktif diharapkan tidak berhenti pada penyaluran bantuan semata, melainkan mampu menciptakan usaha yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
H. Lili Miftah menegaskan, tujuan utama program ini adalah membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor peternakan berbasis desa.
“Yang kami bangun bukan hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi menciptakan ekosistem ekonomi yang mampu berkembang. Kami berharap usaha peternakan ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menjadi jalan bagi mustahik untuk bertransformasi menjadi muzakki pada masa mendatang,” katanya.
Desa Margaharja dan Desa Cisontrol dipilih sebagai lokasi penyaluran karena keduanya merupakan bagian dari program Kampung Zakat yang dikembangkan BAZNAS Ciamis. Program tersebut mengintegrasikan potensi zakat dengan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan di wilayah perdesaan.
Para penerima manfaat menyambut positif bantuan tersebut. Mereka mengaku bersyukur atas kepercayaan dan kepedulian para muzakki yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS Ciamis. Bantuan modal usaha itu diharapkan menjadi awal bagi peningkatan pendapatan keluarga sekaligus mendorong tumbuhnya usaha peternakan yang produktif dan berkelanjutan.













