Berita Ciamis, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Hadi Tjahjanto serahkan 405 sertipikat hasil program Reforma Agraria di Dusun Cijoho, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto turut menyerahkan sertipikat secara door to door kepada 10 warga masyarakat petani di Dusun Cijoho.
Sertipikat tanah yang diserahkan tersebut berasal dari tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Maloya yang telah ditetapkan menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).
Redistribusi tanah pada eks HGU PT Maloya ini merupakan wujud dari sinergi dan kolaborasi,” kata Hadi Tjahjanto.
“Merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Pemda beserta jajaran Forkopimda, Konsorsium Pembaruan Agraria dan Serikat Petani Pasundan (SPP), tokoh masyarakat, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait,” ungkapnya.
Hadi Tjahjanto mengaku, untuk mengakselerasi Reforma Agraria, pemerintah mengerahkan berbagai upaya antara lain dengan diterbitkannya Perpres nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria.
Perpres yang ditandatangani Presiden RI pada 3 Oktober 2023 itu diharapkan menjadi landasan akselerasi pemenuhan target Reforma Agraria sebagai Program Strategis Nasional (PSN).
“Kementerian dan Lembaga pun telah berkomitmen untuk menghancurkan ego sektoral yang selama ini menghambat pelaksanaan Reforma Agraria,” tegasnya.
Menurutnya, kunci suksesnya pelaksanaan Reforma Agraria adalah bekerja sama, bukan hanya sama-sama Kerja.
“Redistribusi tanah sebagai implementasi dari program Reforma Agraria ini juga menunjukkan bahwa bandul kebijakan berpihak kepada rakyat,” ucap dia.
Dengan diserahkannya sertipikat hasil redistribusi tersebut, harapannya rakyat termasuk para petani gurem, buruh tani, serta nelayan bisa tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara melalui Reforma Agraria.
Hadi Tjahjanto juga mengimbau masyarakat penerima sertipikat untuk menjaga sertipikat yang diperoleh dengan baik.
“Jangan dibiarkan telantar hingga berisiko diserobot mafia tanah,” kata dia.
Hadi juga mengatakan bahwa pihaknya memberikan pemberdayaan terhadap tanah-tanah masyarakat melalui penataan akses, baik melalui model kemitraan, corporative farming atau pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), serta model-model lainnya.
Ia juga berharap rakyat bisa merdeka dari ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum hak atas tanah, merdeka dari sengketa dan konflik agraria, serta merdeka untuk mengelola dan memanfaatkan tanahnya sendiri secara optimal.
Warga Senang Dapat Sertipikat Program Reforma Agraria.
Salah seorang warga Dusun Cijoho, Kanah (54) mengaku senang lantaran dirinya telah mendapatkan sertipikat tanah dari program Reforma Agraria.
Sebelumnya kata Kanah, kurang lebih 24 tahun dirinya telah memperjuangkan tanah yang ia tempati.
“Perjuangannya cukup panjang, kurang lebih 24 tahun memperjuangkan tanah ini,” ucap Kanah.
Dengan diberikannya sertipikat tanah dari hasil program Reforma Agraria tersebut Kanah berucap syukur.
“Terimakasih Pak Menteri, Hadi Tjahjanto, terimakasih Pak Presiden Joko Widodo,” ucap dia.
Dengan luas lahan 1.213 meter persegi itu, ia akan memanfaatkannya untuk bercocok tanam seperti umbi-umbian, pohon pisang dan juga kolam ikan. (TONY/ASAJABAR)