KPU Ciamis Buka Rekrutmen Anggota KPPS, Honor Naik Seratus Persen

- Redaktur

Senin, 4 Desember 2023 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi pembentukan anggota KPPS di salah satu Hotel di Ciamis, Senin (4/12/2023).

Sosialisasi pembentukan anggota KPPS di salah satu Hotel di Ciamis, Senin (4/12/2023).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Rekrutmen ini dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa atau kelurahan.

Rekrutmen anggota KPPS dimulai sejak 11 Desember 2023 dan akan berakhir pada 25 Januari 2024. Anggota KPPS yang terpilih akan dilantik pada tanggal tersebut.

Komisioner KPU Ciamis, Muharam Kurnia Drajat mengatakan bahwa anggota KPPS untuk Pemilu 2024 akan mendapatkan kenaikan honor sebesar 100 persen dibandingkan dengan Pemilu 2019,” ucapnya usai Sosialisasi pembentukan anggota KPPS di salah satu Hotel di Ciamis, Senin (4/12/2023).

Honor yang diterima oleh ketua KPPS naik dari Rp 550 ribu menjadi Rp 1,2 juta, anggota KPPS dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1,1 juta, dan anggota linmas dari Rp 500 ribu menjadi Rp 700 ribu.

Baca Juga :  Madrasah di Ciamis Bersiap Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta dan Deep Learning

Menurutnya, kenaikan honor tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada anggota KPPS yang bertugas di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Mereka memiliki peran penting dalam menjamin kelancaran dan kejujuran proses pemungutan suara,” kata dia.

Muharam menjelaskan, KPU Ciamis membutuhkan tujuh orang anggota KPPS dan dua orang linmas di setiap TPS.

Dengan jumlah TPS sebanyak 3.943, maka dibutuhkan 27.601 orang anggota KPPS dan 7.886 orang linmas.

Rekrutmen ini dilakukan secara terbuka oleh PPS sebagai kepanjangan tangan KPU di desa atau kelurahan.

Perekrutan tersebut memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

“Kami juga mengutamakan warga setempat yang mengenal kondisi dan situasi di wilayahnya,” ujar Muharam.

Salah satu syarat untuk menjadi anggota KPPS adalah berusia antara 17 sampai 55 tahun.

Batas usia ini diberlakukan untuk mencegah terulangnya kasus kematian anggota KPPS akibat kelelahan seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.

Baca Juga :  KKRA Ciamis Perkuat Kompetensi Guru RA Hadapi Implementasi Kurikulum Baru

Meskipun di Ciamis tidak ada kasus kematian anggota KPPS pada Pemilu 2019, tapi kami tetap berhati-hati dan mengutamakan kesehatan mereka,” tegasnya.

KPU juga akan memberikan asuransi melalui BPJS kepada anggota KPPS yang bersedia.

Mereka hanya perlu membayar iuran sebesar Rp 11 ribu per bulan.

Calon anggota KPPS dapat mendaftarkan diri ke PPS setempat dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Seleksi dilakukan berdasarkan administrasi dan tidak ada wawancara.

Calon anggota KPPS juga tidak boleh berafiliasi dengan partai politik atau calon legislatif tertentu. Hal ini harus dibuktikan dengan surat keterangan yang dilampirkan.

PPS juga akan melakukan pengecekan di lapangan terhadap calon tersebut, apakah terlibat dalam tim sukses, tim kampanye, atau sebagai kader partai.

Sementara itu, untuk anggota linmas, cukup direkomendasikan atau diusulkan oleh pihak desa atau kelurahan setempat. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!