Berita Ciamis, Asajabar.com – Masyarakat diminta untuk menolak berbagai bentuk kecurangan yang mungkin terjadi menjelang Pemilu 2024, seperti money politik dan sembako politik.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati S.H.
Ia mengingatkan bahwa pemilu adalah hak dan kewajiban rakyat untuk menentukan masa depan bangsa yang lebih baik.
“Jangan sampai kita tergoda dengan uang atau sembako yang ditawarkan oleh calon legislatif atau partai politik,” ungkap Tina, Jumat (19/1/2024).
Perilaku tersebut adalah bentuk kecurangan yang merugikan kita sendiri. Kita harus memilih berdasarkan hati nurani dan visi-misi yang ditawarkan oleh calon-calon yang ada,” kata Tina, yang merupakan anggota dewan dari Fraksi Gerindra.
Tina mengatakan, money politik dan sembako politik adalah isu yang selalu muncul menjelang pemilu.
Ia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi secara ketat praktik-praktik tersebut dan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar.
“Money politik dan sembako politik adalah bentuk pelanggaran pemilu yang harus dicegah dan ditindak. Bawaslu harus proaktif dan tegas dalam mengawasi dan menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk dari masyarakat atau peserta pemilu,” ujarnya.
Tina juga mengapresiasi upaya Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat dan peserta pemilu tentang pentingnya pengawasan dalam pemilu.
Ia berharap, dengan adanya edukasi tersebut, masyarakat dan peserta pemilu dapat ikut mengawasi jalannya pemilu yang damai dan berkualitas.
“Pengawasan dalam pemilu adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya Bawaslu, tapi juga masyarakat dan peserta pemilu. Dengan pengawasan yang baik, kita dapat menghasilkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” pungkasnya. (TONY/ASAJABAR)