Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII mengaku akan menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan anak di bawah umur antara siswa J (pelaku) terhadap siswi berinisial I (korban). Kasus tersebut terjadi dilingkungan SMAN 1 Cimaragas.
“Kami akan menyampaikan masalah ini kepada bidang terkait. Di KCD, kami memiliki berbagai bidang yang akan menangani kasus ini, khususnya bidang SMA yang diketuai oleh Hakim Akbar,” ujar Anggota Humas KCD, Arya Wirakusumah, Rabu (21/2/2024).
Saat ini, para pejabat KCD sedang berada di luar kantor karena kegiatan lain, termasuk Kepala KCD, Humas, dan juga Bidang SMA.
Arya menambahkan bahwa ia tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan terkait kasus ini dan tugasnya sebatas memberikan pelayanan.
“Kami akan berkomunikasi lebih lanjut mengenai tindakan yang perlu diambil. Insya Allah, tindakan yang tepat akan segera dilakukan,” tutup Arya. (TONY/ASAJABAR)