Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis meminta Jalan Pasar Subuh Ciamis di sterilkan dari pedagang kaki lima (PKL) yang tumpah ruah hingga ke bahu Jalan.
Dengan maraknya para PKL yang tumpah ruah ke jalan tersebut telah menyebabkan kemacetan,” ucap Kepala Dishub Ciamis, Dadang Mulyatna, Kamis (21/3/2024).
Dadang menyebutkan, Jalan Pasar Subuh Ciamis kondisinya telah mengalami penyempitan akibat maraknya PKL yang menjajakan dagangannya.
“Upayakan para pedagang jangan disitu, karena kita sangat membutuhkan aksebilitas jalan untuk para pengguna jalan supaya nanti jalannya tidak sempit,” tuturnya.
Kami meminta para pedagang untuk tidak berjualan di area tersebut agar aksesibilitas jalan tetap terjaga dan tidak terjadi penyempitan,” ujar Dadang.
Selain itu, Dadang juga menyoroti masalah lahan parkir yang seharusnya dapat menampung kendaraan roda dua secara lebih efisien.
Dadang menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP, Himpunan Pedagang dan juga DKUKMP terkait PKL yang berjualan di bahu Jalan Pasar Subuh.
Dishub Ciamis Lakukan Penertiban Jalan Rumah Sakit – Pasar Ciamis Blok A.
Sebagai respons terhadap keluhan warga tentang aktivitas bongkar muat yang semrawut, Dishub juga telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor: 800.1.11.1/475/Dishub.02/2024.
Surat perintah ini bertujuan untuk mengawasi dan mengendalikan arus lalu lintas, parkir, serta aktivitas bongkar muat di wilayah Ciamis dari tanggal 20 Maret hingga 5 April 2024.
Menurutnya, pengawasan, pengendalian arus lalu lintas, parkir dan bongkar muat tersebut dimulai dari 20 Maret-05 April 2024.
“Kita telah menerjunkan puluhan petugas dari semua unsur baik dari bidang lalin, personil parkir dan personil terminal untuk meminimalisir kemacetan seperti di Jalan Rumah Sakit – Pasar Ciamis Blok A, Pasar Subuh dan Jalan Cokroaminoto,” ungkap Dadang.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Ciamis (HPPC), Dodi Daryanto mengatakan bahwa pihaknya minta syarat jika seandainya para PKL di Jalan Pasar Subuh Ciamis itu akan ditertibkan.
“Kalau masalah penertiban ya silahkan saja, tapi harus ada tempat baru atau tempat relokasi untuk para pedagang tersebut,” ujarnya.
Menurut Dodi, jika para PKL tersebut diusir, mereka kasian, masalahnya berhubungan dengan isi perut.
Dodi juga mengaku bahwa para PKL disepanjang Jalan Pasar Subuh tersebut merupakan pedagang lama.
“Mereka pedagang lama bukan pedagang baru, jadi kalau mau dibereskan ya silahkan, tetapi tolong juga diperhatikan tempat relokasi yang layak,” tegasnya. (TONY/ASAJABAR)