Penertiban di Kawasan Sport Center Indramayu Tuai Perhatian Publik

- Redaktur

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Asajabar.com — Penertiban bangunan di kawasan Sport Center Indramayu yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan tersebut dinilai belum disertai penjelasan yang memadai kepada publik, khususnya terkait dasar hukum dan mekanisme penertiban.

Sejumlah wartawan yang berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Satpol PP Indramayu, Teguh Budiarso, mengaku hanya diarahkan untuk melihat dokumentasi kegiatan yang diunggah melalui akun media sosial humas. Namun, unggahan tersebut dinilai belum memberikan informasi yang utuh mengenai kronologi maupun pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan bangunan.

Sorotan terhadap Satpol PP Indramayu dalam beberapa waktu terakhir semakin menguat, seiring munculnya berbagai persoalan di ruang publik, mulai dari penanganan banjir hingga pembongkaran bangunan di sekitar kolam renang Tirta Darma Ayu.

Baca Juga :  Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Dokumentasi penertiban memang telah dipublikasikan, namun tanpa disertai keterangan rinci mengenai proses, tahapan penertiban, serta evaluasi pengawasan sebelumnya.

Kondisi tersebut memicu perhatian dari berbagai kalangan. Wakil Ketua GEPLAK (Gerakan Pers Lurus, Akurat, dan Kritis), Lukman, mempertanyakan konsistensi penegakan peraturan daerah oleh Satpol PP.

“Bangunan itu sudah lama berdiri di kawasan strategis. Artinya, ada pembiaran sebelumnya. Publik perlu tahu siapa yang bertanggung jawab dan mengapa baru sekarang dilakukan penertiban,” ujar Lukman.

Ia menilai, penegakan aturan harus dilakukan secara berkelanjutan dan profesional, bukan hanya ketika menjadi perhatian masyarakat.

“Penertiban jangan hanya bersifat seremonial. Harus ada evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (4/2), Kasatpol PP Indramayu, Teguh Budiarso, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka informasi melalui kanal humas.

Baca Juga :  Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging

“Kan sudah ada di humas Pol PP Damkar, itu salah satu bentuk keterbukaan. Semua kegiatan kami ekspose,” kata Teguh.

Namun, menurut Lukman, keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya dengan menampilkan dokumentasi visual.

“Kehumasan bukan pengganti klarifikasi. Media adalah mitra kontrol sosial. Pejabat publik tetap berkewajiban memberikan penjelasan yang jelas dan bertanggung jawab,” tandasnya.

GEPLAK berharap Pemerintah Kabupaten Indramayu dapat memperkuat prinsip transparansi dalam setiap kebijakan penegakan peraturan daerah, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah tetap terjaga.

Sementara itu, pihak Satpol PP Indramayu hingga kini belum menyampaikan keterangan lanjutan terkait mekanisme penertiban maupun langkah evaluasi internal yang dilakukan.

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!