Berita Ciamis, Asajabar.com – Jumlah koperasi yang dikategorikan sehat secara kelembagaan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, masih relatif sedikit.
Ketua Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kabupaten Ciamis, Maman Hidayat, mengungkapkan bahwa dari 641 koperasi yang ada, hanya 30 persen yang dinyatakan sehat.
“Sehat itu dalam arti secara kelembagaan dan tata kelola, termasuk finansial,” jelas Maman, Senin (29/7/2024).
Menurutnya, salah satu kriteria koperasi sehat adalah pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT) secara berturut-turut.
Maman menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong koperasi agar cepat pulih dan berkembang.
“Kami mengapresiasi aktivitas koperasi yang rutin melaksanakan RAT. Kami terus membimbing koperasi-koperasi yang sudah ada agar bisa lebih maju, memajukan bidang-bidang usahanya, serta sinergis dan sinkron antara para pengurus dan anggotanya,” ujarnya.
Maman juga meminta agar masalah kelembagaan dan perusahaan segera direvitalisasi.
Dekopinda berencana menurunkan advokasi dan manajemen untuk menganalisis dan mengevaluasi koperasi, yang hasilnya akan dirumuskan kemudian.
Selain itu, ia mengusulkan adanya adendum Perda tentang Koperasi untuk memperkuat pergerakan koperasi di Ciamis, karena Dekopinda tidak dapat bergerak tanpa dukungan dari pemerintah.
Kabid Koperasi dan UMKM DKUKMP Kabupaten Ciamis, Adang Hartono, menyarankan lembaga koperasi untuk merekrut generasi muda.
Berdasarkan survei nasional, mayoritas anggota koperasi di Indonesia berusia lanjut. Adang berharap kelembagaan koperasi di Ciamis diisi oleh generasi muda, terutama generasi Z.
“Saat ini kami juga telah melakukan sosialisasi kepada kelompok gen Z dan lingkungan kampus supaya mereka tertarik dan mau berkoperasi.
Dengan era digitalisasi saat ini, koperasi harus bisa menyesuaikan zaman dan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,” tambah Adang. (TONY/NHA/ASAJABAR)