Kades Cicapar Keberatan Dinonaktifkan, Siap Ungkap Dugaan Penyimpangan

- Redaktur

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Kantor Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi memberhentikan sementara Kepala Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Imat Ruhimat, melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, pada 24 Juli 2025.

SK tersebut diserahkan kepada Imat melalui Camat Banjarsari pada Rabu (6/8/2025). Dalam keputusan itu disebutkan, pemberhentian sementara berlaku selama 30 hari karena dugaan pelanggaran larangan yang berlaku bagi kepala desa. Selama masa nonaktif, pelayanan pemerintahan desa dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang dijabat Sekretaris Desa setempat.

Usai menerima SK, Imat menyatakan akan mengajukan surat keberatan kepada Bupati Ciamis. Ia juga berencana mengungkap permasalahan yang menurutnya menjadi polemik di Desa Cicapar.

Baca Juga :  BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi

“Namanya diberhentikan pasti kecewa, walaupun sifatnya sementara. Selama ini saya bersikap kooperatif dan menjalankan sanksi dengan tanggung jawab,” kata Imat saat ditemui di kediamannya, Jumat (8/8/2025).

Imat menilai pemberhentian sementara tersebut terkesan dipengaruhi kepentingan pihak tertentu. Ia mengaku baru sekali menerima surat teguran, namun tiba-tiba SK pemberhentian diterbitkan.

Ia juga mengklaim akan membeberkan catatan keuangan desa yang melibatkan sejumlah pihak, bahkan siap membuat laporan polisi.

“Banyak pihak yang terlibat menyangkut keuangan desa, mulai dari peminjaman hingga hilangnya aset desa. Saya akan buka semuanya,” ujarnya.

Imat juga menyoroti selisih waktu antara tanggal penandatanganan SK dan penerimaan resmi SK tersebut. Menurutnya, hal itu berdampak pada pelayanan administrasi, termasuk penyaluran Dana Desa (DD) tahap II yang kini dibekukan sementara.

Baca Juga :  MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Ciamis, Andi Sofyandi, menjelaskan bahwa pencairan DD tahap II memiliki sejumlah persyaratan. Di antaranya capaian output dan outcome DD tahap I, akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta surat pernyataan pengalokasian modal awal KDMP dalam APBDes.

Andi menegaskan, jika dalam 30 hari kepala desa tidak melakukan perbaikan sesuai sanksi yang diberikan, maka proses dilanjutkan dengan pemberhentian tetap. Terkait dugaan penyalahgunaan keuangan desa, ia menambahkan, hal itu harus dibuktikan melalui hasil audit Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).  (M. DRAJAT)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:31 WIB

MTsN 15 Ciamis Maksimalkan MATAMUDA untuk Kenali Potensi dan Karakter Peserta Didik Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:21 WIB

MPLS SMAN 2 Ciamis Tanamkan Nilai Pancawaluya, TNI, Polri dan BNN Dilibatkan Bekali Siswa Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:57 WIB

MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Tak Hanya Kenalkan Sekolah, MPLS SMPN 2 Cihaurbeuti Bangun Karakter Sejak Hari Pertama

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:17 WIB

MTsN 1 Ciamis Kenalkan Budaya Madrasah Lewat MATAMUDA yang Menyenangkan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:37 WIB

Kemenag Ciamis Dorong MATAMUDA Jadi Gerbang Madrasah Aman, Nyaman, dan Humanis

Senin, 13 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sekolah MAUNG SMAN 1 Ciamis Siapkan MPLS Aman, Nyaman, dan Bebas Perpeloncoan

Senin, 13 Juli 2026 - 17:28 WIB

MAN 3 Cijantung Wujudkan Madrasah Aman dan Menyenangkan Lewat MATAMUDA Berbasis Cinta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!