Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan penghargaan kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan desa atas kinerja mereka dalam pengelolaan keuangan. Penghargaan ini diberikan dalam beberapa kategori, yaitu SKPD dengan pagu di atas dan di bawah Rp 20 miliar, serta kategori desa.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, yang didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), di halaman Kantor BPKD Kabupaten Ciamis, pada Selasa (10/09/2024).
Penerima penghargaan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Ciamis Nomor: 000.5.9.2/Kpts 305-Huk/Tahun 2024, tertanggal 20 Mei 2024. Penilaian dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat yang mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Dalam amanatnya saat memimpin apel, Sekda Andang Firman Triyadi menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan merupakan salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan pemerintah daerah.
“Kadang-kadang hasilnya sudah ada, barang atau jasa output-nya bagus, tetapi tanpa diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang baik, itu tidak akan mendefinisikan bahwa kita baik dan benar dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Sekda juga berharap agar SKPD yang telah menerima penghargaan dapat terus mempertahankan prestasi tersebut dan menjadi teladan bagi yang lain.
“Mudah-mudahan menjadi contoh bagi teman-teman yang lain. Silakan untuk diviralkan atas prestasi yang diperoleh dan menjadi motivasi bagi yang lain,” tambahnya.
Di akhir amanatnya, Sekda meminta agar pada tahun ini fokus diberikan pada prioritas utama, yaitu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Prioritaskan apa yang harus dilaksanakan. Bukan berarti tidak boleh melaksanakan hal yang lain, namun kita tahu bahwa tahun ini ada dua pesta demokrasi dengan keadaan APBD kita yang terbatas,” katanya.
Acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan penyerahan penghargaan kepada para penerima.
Berikut adalah daftar penerima penghargaan kinerja pengelolaan keuangan Kabupaten Ciamis tahun 2024 berdasarkan kategori:
– Kategori SKPD dengan Pagu Anggaran di Atas Rp 20 Miliar:
1. Dinas Kebudayaan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Ciamis
2. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis
3. Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis
– Kategori SKPD dengan Pagu Anggaran di Bawah Rp 20 Miliar:
1. Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis
2. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ciamis
3. Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Kabupaten Ciamis
– Kategori Kecamatan:
1. Kecamatan Pamarican
2. Kecamatan Sukadana
3. Kecamatan Jatinagara
– Kategori Desa:
1. Desa Jagabaya, Kecamatan Panawangan
2. Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya
3. Desa Salakaria, Kecamatan Sukadana