Komitmen Berantas Mafia Tanah, Menteri AHY Ungkap Kasus Besar di Bekasi

- Redaktur

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN AHY menggelar konferensi pers pengungkapan mafia tanah fi Bekasi.

Menteri ATR/BPN AHY menggelar konferensi pers pengungkapan mafia tanah fi Bekasi.

Berita Bekasi, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas mafia tanah.

Bahkan baru-baru ini Menteri AHY telah mengungkap dua kasus tindak pidana pertanahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp183,5 miliar.

Menteri AHY menegaskan pentingnya melanjutkan upaya pemberantasan mafia tanah, meski masa transisi pemerintahan tengah berlangsung.

“Meskipun masa pemerintahan akan segera berakhir, tugas pokok kami tetap prioritas. Mafia tanah harus diberantas,” ujar AHY dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Bekasi, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga :  ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat

Dua kasus yang berhasil diungkap melibatkan tujuh tersangka. Kasus pertama mencakup pemalsuan akta jual beli oleh lima tersangka, dengan total kerugian yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp4 miliar.

Sementara itu, kasus kedua melibatkan dua tersangka yang memalsukan sertifikat tanah hingga menjadi 39 sertifikat palsu, dengan potensi kerugian yang diselamatkan mencapai lebih dari Rp 179 miliar, terutama terkait proyek jalan Tol Cibitung-Cilincing.

AHY menekankan pentingnya ketelitian dalam menangani kasus ini, karena setiap rupiah yang diselamatkan berarti mencegah kerugian negara dan masyarakat.

“Jika kejahatan ini terus dibiarkan, pembangunan berkelanjutan yang adil bagi rakyat akan sulit terwujud,” tambahnya.

Baca Juga :  ATR/BPN Perkuat Transformasi Organisasi dan Pelayanan, Nusron: Rakyat Harus Menjadi Raja dalam Pelayanan

Menteri AHY juga melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 98 target operasi (TO) terkait kasus pertanahan, dengan 85 TO telah masuk dalam tahap penyidikan (P19 dan P21).

Sebanyak 55 TO dinyatakan lengkap (P21), dengan 165 tersangka dan luas objek tanah mencapai lebih dari 488 hektare, serta potensi kerugian Rp11,6 triliun.

Keberhasilan ini, menurut AHY, merupakan hasil kerja sama yang solid antara Satgas Anti-Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.

“Tanpa sinergi yang kuat, pengungkapan kasus seperti ini akan sulit tercapai,” pungkas AHY. (TONY)

Berita Terkait

ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat
ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang
Nusron Wahid Tekankan Budaya Melayani dan Kepastian Layanan Pertanahan bagi Masyarakat
Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis
Sekjen ATR/BPN Dorong Pejabat Administrator Fokus Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
Pemerintah Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah MBR
Dalu Agung Darmawan Tekankan Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:39 WIB

ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:27 WIB

ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WIB

Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:56 WIB

Nusron Wahid Tekankan Budaya Melayani dan Kepastian Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pemerintah Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah MBR

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:06 WIB

Dalu Agung Darmawan Tekankan Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:52 WIB

Ossy Dermawan: Tata Ruang Harus Jadi Panglima Pembangunan dan Investasi di Bali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!