Wamen ATR/BPN Serahkan 14 Sertipikat Tanah Wakaf untuk Rumah Ibadah di Kabupaten Lebak

- Redaktur

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Lebak, Asajabar.com – Dalam upaya memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung keamanan serta kenyamanan beribadah bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat di Bendungan Kairan, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat (10/1/2025).

“Dengan adanya sertifikat tanah wakaf, rumah-rumah ibadah yang dikelola kini memiliki kekuatan hukum. Para jamaah pun dapat beribadah dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap potensi sengketa atau konflik pertanahan di masa mendatang,” ujar Ossy Dermawan dalam sambutannya.

Pada acara tersebut, Ossy Dermawan didampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 14 sertifikat tanah wakaf untuk berbagai rumah ibadah.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar

“Sertifikat ini mencakup masjid, musala, pondok pesantren, serta tempat ibadah lainnya,” tambahnya.

Dukungan bagi Pengelola Tanah Wakaf

Salah satu penerima sertifikat, A. Saefullah, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lebak, menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas sertifikat yang diterima.

“Dengan sertifikat ini, kami merasa luar biasa senang. Terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan seluruh jajaran yang telah mempermudah proses pengurusan sertifikat tanah wakaf ini,” ucap A. Saefullah.

Ia juga menambahkan bahwa pengurusan sertifikat untuk tanah yang digunakan sebagai lembaga pendidikan dan kesehatan di bawah PCNU Kabupaten Lebak tidak dikenakan biaya.

Baca Juga :  Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur

“Prosesnya mudah, cepat, dan alhamdulillah tanpa biaya,” katanya.

Dukungan Pejabat dan Tokoh Daerah

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajjie Arrifudin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, beserta jajaran; serta Pj. Bupati Lebak, Gunawan Rusminto.

Dengan langkah ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, sehingga pengelolaan rumah ibadah di Indonesia semakin aman dan terjamin.

Langkah tersebut juga diharapkan menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam melindungi aset keagamaan yang mendukung keharmonisan umat beragama.

 

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!