Wamen ATR/BPN Serahkan 14 Sertipikat Tanah Wakaf untuk Rumah Ibadah di Kabupaten Lebak

- Redaktur

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Lebak, Asajabar.com – Dalam upaya memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung keamanan serta kenyamanan beribadah bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat di Bendungan Kairan, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat (10/1/2025).

“Dengan adanya sertifikat tanah wakaf, rumah-rumah ibadah yang dikelola kini memiliki kekuatan hukum. Para jamaah pun dapat beribadah dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap potensi sengketa atau konflik pertanahan di masa mendatang,” ujar Ossy Dermawan dalam sambutannya.

Pada acara tersebut, Ossy Dermawan didampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 14 sertifikat tanah wakaf untuk berbagai rumah ibadah.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

“Sertifikat ini mencakup masjid, musala, pondok pesantren, serta tempat ibadah lainnya,” tambahnya.

Dukungan bagi Pengelola Tanah Wakaf

Salah satu penerima sertifikat, A. Saefullah, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lebak, menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas sertifikat yang diterima.

“Dengan sertifikat ini, kami merasa luar biasa senang. Terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan seluruh jajaran yang telah mempermudah proses pengurusan sertifikat tanah wakaf ini,” ucap A. Saefullah.

Ia juga menambahkan bahwa pengurusan sertifikat untuk tanah yang digunakan sebagai lembaga pendidikan dan kesehatan di bawah PCNU Kabupaten Lebak tidak dikenakan biaya.

Baca Juga :  BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum

“Prosesnya mudah, cepat, dan alhamdulillah tanpa biaya,” katanya.

Dukungan Pejabat dan Tokoh Daerah

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajjie Arrifudin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, beserta jajaran; serta Pj. Bupati Lebak, Gunawan Rusminto.

Dengan langkah ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, sehingga pengelolaan rumah ibadah di Indonesia semakin aman dan terjamin.

Langkah tersebut juga diharapkan menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam melindungi aset keagamaan yang mendukung keharmonisan umat beragama.

 

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah
239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:05 WIB

Airnya Bisa Jernih Banget! Wisatawan Kaget Liat Pesona Curug Jami dari Gunung Sawal

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:20 WIB

Menjelang Tahun Baru 2024, Dishub dan BNN Ciamis Gencarkan Pemeriksaan Angkutan Umum

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:34 WIB

Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:26 WIB

Wisata Edukasi Bumi Pakarangan Ciamis Siap Dibuka Mei 2024

Senin, 18 Desember 2023 - 13:12 WIB

Ciamis Siap Sambut 1 Juta Wisatawan di Akhir Tahun 2023

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:37 WIB

Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:02 WIB

Tiga Tempat Wisata Alam di Ciamis yang Wajib Dikunjungi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!