Menteri ATR/BPN Jelaskan Polemik HGB di Atas Laut Sidoarjo

- Redaktur

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar laut PIK 2.

Pagar laut PIK 2.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Selain polemik penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Kabupaten Tangerang, kini ditemukan kasus penerbitan HGB di atas permukaan laut di Sidoarjo, Jawa Timur.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan terdapat tiga sertifikat HGB yang terbit di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

“Dulu awalnya itu berupa tambak. Saya sudah cocokkan dengan peta sebelum dan sesudah, ternyata sekarang berupa laut,” ujar Menteri Nusron kepada media sebelum menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga :  Cegah Kanker Serviks, Ratusan ASN ATR/BPN Ikuti Program Vaksinasi HPV

Menteri Nusron menjelaskan bahwa ketiga bidang tersebut memiliki total luas 656,85 hektare, dengan rincian masing-masing: 285,16 hektare, 219,31 hektare, dan 152,36 hektare.

Sertifikat HGB tersebut diterbitkan pada 2 Agustus 1996, 26 Oktober 1999, dan 15 Agustus 1996.

Mengenai status hukum sertifikat tersebut, Menteri Nusron menyebut bahwa dokumen itu legal karena pada saat diterbitkan, lahan tersebut masih berupa tambak.

Namun, dengan adanya perubahan alam akibat abrasi yang mengubah tambak menjadi laut, pemerintah mempertimbangkan sejumlah langkah untuk menyikapi hal ini.

Baca Juga :  Kunjungi Humbahas, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Elektronik dan Tekankan Pentingnya Validitas Data

“Ada dua skenario yang bisa diambil. Pertama, karena HGB ini akan habis pada Februari dan Agustus tahun depan, kami tidak akan memperpanjangnya.

Kedua, sesuai undang-undang, lahan yang telah hilang akibat abrasi termasuk dalam kategori tanah musnah, sehingga sertifikatnya dapat dibatalkan,” jelas Nusron.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku demi menjaga kepastian hukum dan mencegah polemik di masa depan.

Berita Terkait

BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah
239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Kunjungi Kanwil BPN Sumut, Ossy Dermawan Soroti Komitmen Pelayanan Publik
Cegah Kanker Serviks, Ratusan ASN ATR/BPN Ikuti Program Vaksinasi HPV
Kunjungi Humbahas, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Elektronik dan Tekankan Pentingnya Validitas Data
Percepat Legalitas Aset Keagamaan, ATR/BPN Bagikan Sertipikat Tanah Wakaf di Sulteng
Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Nusron Ajak Mahasiswa Peduli Isu Pertanahan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 21:33 WIB

Hebat! Suci Nurani Raih Gelar Juara di JSSL Singapore, Harumkan Nama Ciamis

Rabu, 8 April 2026 - 20:29 WIB

Tsaka Competition IV, Strategi MTsN 2 Ciamis Jaring Siswa Berprestasi

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Pentas PAI Tingkat Kecamatan Ciamis Jaring Duta Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 16:04 WIB

Mondok di Ponpes Miftahul Ridwan Panjalu Ciamis, Pilihan Tepat yang Membanggakan

Senin, 6 April 2026 - 09:17 WIB

STIKes Muhammadiyah Ciamis Bersiap Bertransformasi Jadi Universitas, Perkuat SDM dan Tata Kelola

Sabtu, 4 April 2026 - 08:45 WIB

SMA Negeri 2 Ciamis Gelar Lomba Lintas Medan ke-XVI se-Priangan Timur

Rabu, 1 April 2026 - 08:44 WIB

PGRI Kecamatan Cikoneng Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Guru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:45 WIB

KKRA Ciamis Sukses Selenggarakan Lomba Kreativitas RA Tingkat Kabupaten

Berita Terbaru

error: Content is protected !!