Menteri ATR/BPN Batalkan Sertifikat HGB di Atas Laut, Diduga Maladministrasi

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Polemik terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut terus berlanjut. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengambil langkah tegas dengan membatalkan sejumlah sertifikat yang terindikasi melanggar batas pantai dan memiliki cacat hukum akibat maladministrasi.

Langkah ini mendapat apresiasi dari mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri periode 2008–2009, Susno Duadji. Menurutnya, keputusan Kementerian ATR/BPN ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan pertanahan dan melindungi kepentingan masyarakat.

“Pak Nusron ini benar-benar memihak kepada rakyat. Kami sangat mengapresiasi langkah terbuka yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Susno Duadji dalam sesi telekonferensi acara Primetime News Metro TV, Jumat (24/01/2025).

Baca Juga :  Serikat Pekerja Kutuk Penembakan WNI di Perairan Malaysia, Tuntut Transparansi dan Tindakan Tegas

Dugaan Pemalsuan dan Korupsi

Susno Duadji menambahkan bahwa pembatalan sertifikat ini dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus ini sebagai dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen pertanahan.

“Sertifikat itu dibatalkan karena cacat hukum dan melanggar aturan. Kemungkinan besar, alas haknya berasal dari dokumen palsu,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa jika pemalsuan dokumen ini terkait dengan praktik suap, maka kasus ini dapat berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

“Jika pemalsuan ini diikuti dengan suap, maka sudah masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegasnya.

Komitmen Kementerian ATR/BPN

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI Terkait Penerbitan Sertipikat di Pagar Laut Tangerang

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kementeriannya akan terus bekerja sesuai kewenangan untuk menyelesaikan kasus ini. Pihaknya berkomitmen memastikan setiap produk pertanahan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berfokus pada tugas yang diberikan presiden untuk meninjau kembali produk pertanahan ini. Kami juga akan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan, baik terkait pembatalan maupun pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitannya,” ungkap Harison.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses ini melalui platform geoportal resmi Kementerian ATR/BPN, bhumi.atrbpn.go.id.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu melakukan kontrol sosial demi memastikan pendaftaran tanah berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Sebut Penerbitan HGU untuk Perusahaan Sawit Capai 1,14 Juta Hektare
Bhumi ATR/BPN Makin Diminati, Permudah Akses Informasi Geospasial bagi Masyarakat
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI Terkait Penerbitan Sertipikat di Pagar Laut Tangerang
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas Penyelesaian Persoalan Pertanahan
Menteri ATR/BPN Batalkan Sertipikat Tanah di Wilayah Pagar Laut
Pengajian Bulanan ATR/BPN: Menguatkan Spiritual di Tengah Kesibukan Kerja
Kementerian ATR/BPN Gelar Coaching Clinic untuk Percepat Penyelesaian Temuan BPK
Kementerian ATR/BPN Tanggapi Polemik Penerbitan HGB di Kawasan Pagar Laut Tangerang

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 20:31 WIB

UKM Teater Tangtu III Universitas Galuh Lolos ke Regional dalam Dance Competition

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:38 WIB

Unigal Lepas 508 Mahasiswa untuk KKN, Fokus pada Pemanfaatan SDA dan Kearifan Lokal

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:27 WIB

Kolaborasi Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unigal dan FISIPOL UMY: Penguatan Wawasan Keilmuan

Senin, 13 Januari 2025 - 11:57 WIB

SPM FISIP Unigal Monitoring Pelaksanaan UAS, Fokus pada Kualitas Pendidikan

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:51 WIB

Delegasi PSU Thailand Kunjungi Universitas Galuh untuk Inisiasi Kerja Sama

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:30 WIB

SMPN 1 Ciamis Gelar Expo ke-22, Tampilkan Kekayaan Budaya dari 9 Suku di Indonesia

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:51 WIB

Fikes Unigal Gelar Pelantikan dan Sumpah Profesi Bidan, 55 Lulusan Resmi Menyandang Gelar

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:09 WIB

Universitas Galuh Ciamis Berperan Strategis dalam Edukasi Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru