Sejumlah Pegawai Kantor Pertanahan Bekasi Terancam Dipecat Terkait Kasus Pagar Laut

- Redaktur

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sejumlah pegawai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi akan diberhentikan akibat keterlibatan mereka dalam kasus pagar laut.

Keputusan ini diambil setelah Kementerian ATR/BPN menyelesaikan investigasi internal terkait kasus tersebut.

Menurut Nusron, pegawai yang akan diberhentikan bukan berasal dari jajaran eselon I atau eselon II, melainkan dari tingkat pegawai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. Hasil investigasi akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

“Proses investigasi terhadap aparat kita di Bekasi sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan, ada beberapa orang yang akan diberhentikan,” ujar Nusron saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN secara institusional tidak terlibat dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa pelanggaran dilakukan oleh oknum di tingkat bawah tanpa sepengetahuan pimpinan.

“Tidak sampai sejauh itu. Bahkan kepala kantor pun tidak tahu. Ini murni permainan nakal dari oknum di bawah, setelah kami lakukan pengecekan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Meskipun demikian, Nusron belum dapat memastikan jumlah pasti pegawai yang akan dicopot. Namun, ia mengaku telah menerima laporan dari Inspektorat Jenderal terkait hasil investigasi tersebut pada pagi hari sebelum memberikan pernyataan kepada media.

“Jumlah pastinya saya lupa, baru tadi pagi saya menerima laporan dari Inspektorat Jenderal. Mungkin besok atau lusa akan saya umumkan jumlah pegawai yang diberhentikan. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menangani masalah ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!