Berita Depok, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan solusi untuk mengurangi pembangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) serta meminimalisir risiko banjir dan erosi tanah.
Salah satu solusi tersebut adalah dengan penerbitan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sempadan sungai.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Nusron Wahid dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Evaluasi Tata Ruang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Depok, Selasa (11/03/2025).
Menurut Menteri Nusron, tanah yang terletak di garis sempadan sungai akan ditetapkan sebagai tanah negara dan dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai, itu kita tetapkan nanti menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh BBWS,” ujar Menteri Nusron.
Rencana tersebut melibatkan pendaftaran tanah di sempadan sungai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan HPL berada di bawah BBWS.
Dengan diterbitkannya sertifikat tanah tersebut, tanah di sempadan sungai akan menjadi aset negara yang dapat dikelola untuk menjaga ekosistemnya.
Menteri Nusron juga menanggapi pemberitaan terkait penerbitan sertifikat tanah di sempadan sungai. Ia menegaskan bahwa setiap kasus akan dikaji secara cermat.
“Akan kita kaji case by case. Kalau prosesnya tidak benar dan ditemukan ada kecurangan, akan kita batalkan. Namun, jika prosesnya benar dan memang itu haknya, akan ada pengadaan tanah dan ganti rugi,” tegasnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut positif langkah ini, karena akan mempermudah kegiatan normalisasi dan pelebaran sungai tanpa terkendala masalah kepemilikan tanah.
“Ini langkah strategis yang kita lakukan, yang Insyaallah berbagai hambatan di Jawa Barat dapat terselesaikan berkat kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN,” ujar Dedi Mulyadi.
Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, juga merupakan momen penting bagi Provinsi Jawa Barat untuk segera memperbaiki tata ruangnya.
Rakor tersebut dihadiri oleh Wali Kota/Bupati se-Jawa Barat, Kepala Dinas BMPR/SDA Kabupaten/Kota, serta Kepala Pertanahan Kabupaten/Kota.
Selain Menteri Nusron, turut hadir dalam acara ini Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Plt.
Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, Direktur Bina Perencanaan Daerah Wilayah I Rahma Julianti, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran.