Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

- Redaktur

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan total nilai aset mencapai sekitar Rp22,25 triliun. Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut Ossy, penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah sekaligus memperkuat tata kelola administrasi pertanahan.

“Hari ini kita menyerahkan 499 sertipikat dengan luas mencapai sekitar 850 ribu meter persegi dan nilai aset sekitar Rp22,25 triliun. Sebagian besar sertipikat tersebut berada di wilayah Jakarta Selatan, yakni sebanyak 229 sertipikat dengan total luas sekitar 407 ribu meter persegi,” ujarnya usai acara penyerahan.

Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengamankan aset daerah melalui percepatan sertipikasi tanah. Menurutnya, sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan bisnis nasional, keberhasilan DKI Jakarta dalam menata administrasi pertanahan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Ossy menegaskan, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta guna mempercepat target seluruh bidang tanah di ibu kota terdaftar dan bersertipikat.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat kerja sama agar target 100 persen bidang tanah terdaftar dan bersertipikat dapat segera terwujud,” katanya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam proses sertipikasi aset milik pemerintah daerah. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan administrasi pemerintahan yang tertib, termasuk di bidang pertanahan.

Baca Juga :  Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Pramono mengungkapkan, penyerahan 499 Sertipikat Hak Pakai senilai Rp22,25 triliun merupakan kelanjutan dari penyerahan sebelumnya pada 13 Februari 2026, ketika Pemprov DKI Jakarta menerima 3.922 sertipikat dengan nilai aset mencapai Rp102 triliun.

“Dengan penyerahan hari ini, total nilai aset yang telah disertipikatkan mencapai sekitar Rp124 triliun,” ungkapnya.

Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah aset yang proses sertipikasinya terus dikoordinasikan bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemprov DKI Jakarta berharap seluruh proses tersebut dapat segera diselesaikan sehingga seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum.

Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, beserta jajaran dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.

Berita Terkait

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta
Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan
Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan
Belajar Pertanahan di STPN, Generasi Muda Papua Siapkan Diri Bangun Kampung Halaman
Bingung Pilih Jurusan Kuliah? Politeknik Agraria STPN Tawarkan Empat Prodi dengan Prospek Menjanjikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:27 WIB

Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:03 WIB

Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:20 WIB

Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:01 WIB

ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:59 WIB

Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:29 WIB

Ijang Faisal Sebut BAZNAS Ciamis Masuk Kategori Terbaik di Jawa Barat

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:29 WIB

Usai Dilantik, Lili Miftah Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Zakat di Ciamis

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:17 WIB

33 Desa di Pangandaran Gunakan Domain desa.id, Dorong Percepatan Transformasi Digital

Berita Terbaru

error: Content is protected !!