Berita Ciamis, Asajabar.com – Prosedur pelayanan kesehatan di RSUD Ciamis dikeluhkan warga. Pasien atas nama Tintin Hertini (59) warga Kecamatan Ciamis kesulitan mendapatkan rujukan untuk tindakan medis lanjutan di Jakarta akibat aturan administrasi yang mewajibkan kehadiran pasien secara langsung untuk sidik jari.
Menurut penuturan keluarga, Tintin saat ini tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta dan membutuhkan operasi segera. Namun, sebagai peserta BPJS Kesehatan, prosedur penanganan lanjutan mengharuskan adanya rujukan dari fasilitas kesehatan daerah asal, yakni RSUD Ciamis.
“Pasien harus segera dioperasi, tapi kami tidak bisa mendapatkan rujukan karena diminta sidik jari langsung di RSUD Ciamis. Padahal beliau sedang sakit dan tidak memungkinkan untuk pulang ke Ciamis,” ujar Idoy salah satu anggota keluarga pasien.
Keluarga mengaku telah mendatangi pihak RSUD Ciamis untuk mencari solusi, namun tidak mendapat tanggapan memuaskan. Kondisi ini membuat mereka merasa diabaikan, sementara kondisi pasien membutuhkan penanganan cepat.
Idoy yang turut mendampingi keluarga, menyatakan kekecewaannya terhadap sistem yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan dan keselamatan pasien. Ia menilai, dalam situasi darurat, seharusnya rumah sakit maupun BPJS memiliki skema khusus untuk menangani kasus seperti ini.
“Kami kecewa karena Tintin Hertini tidak bisa segera ditangani hanya karena urusan sidik jari. Ini sangat merugikan dan membahayakan pasien,” ucap Idoy.
Sementara itu, pihak keluarga masih berupaya mencari jalan agar Tintin Hertini tetap bisa mendapatkan tindakan medis tanpa harus dipersulit oleh aturan administratif.
Ketika hendak dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Ciamis, dr. Bayu Yudiawan tidak berada di tempat kerjanya. Kemudian, saat mencoba menghubungi melalui sambungan telepon, tidak ada jawaban.